Perlawanan Tiko Aryawardhana Kali Ini Lapor Balik Mantan Istri atas Dugaan Pelanggaran UU ITE

Perlawanan Tiko Aryawardhana Kali Ini Lapor Balik Mantan Istri atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
Perlawanan Tiko Aryawardhana Kali Ini Lapor Balik Mantan Istri atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
0 Komentar

RADAR GARUT– Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana, baru-baru ini melaporkan mantan istrinya, Arina, dengan tuduhan pelanggaran UU ITE. Laporan ini diajukan setelah Arina melaporkan Tiko beberapa waktu yang lalu.

Tiko telah melaporkan sebuah kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3958/VII/2024/SPKT/POLDA METRO Jaya, yang terdaftar pada tanggal 12 Juli 2024.

Menurut kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, laporan ini dibuat karena Arina diduga terlibat dalam tindak pidana terkait informasi dan transaksi elektronik, khususnya Pasal 32 Juncto Pasal 48 UU ITE.

Baca Juga:Jokowi Umumkan 300 Investor Siap Tanda Tangan Perjanjian Setelah 17 Agustus 2024Menhub Ungkap Kondisi Transportasi di IKN Jelang HUT RI ke-79, Kapal Pinisi Akan Berlabuh

Arina diduga menguasai data pribadi dan penting milik Tiko yang saat ini berada di sebuah laptop yang ada di tangan Arina.

Data pada laptop itu sangat penting bagi sebuah pekerjaan sampingan Tiko sebagai DJ, sebab berisi sebuah lagu-lagu yang merupakan aset yang berharga baginya.

“Ini terkait data-data penting di laptop dan iMac yang sekarang ada di Arina. Dulu Tiko kan DJ, jadi ada banyak lagu-lagu berharga di dalamnya yang digunakan untuk kerja sampingan,” jelas Irfan.

Irfan menambahkan bahwa Tiko tidak langsung melapor ke polisi. Sebelumnya, Tiko telah mengirimkan somasi kepada Arina namun tidak mendapatkan respons.

Karena sebuah data pribadi Tiko sangat penting, akhirnya ia juga telah memutuskan untuk melapor ke polisi. Irfan mengatakan mereka akan menunggu proses di kepolisian untuk laporan ini.

Laporan ini muncul beberapa minggu setelah Arina melaporkan Tiko ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan penggelapan senilai Rp6,9 miliar.

Kasus ini bermula dari pendirian perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjana di bidang makanan dan minuman pada Maret 2015, di mana Arina bertindak sebagai komisaris dan Tiko sebagai direktur. Arina menyetor dana sebesar Rp2 miliar saat pendirian perusahaan.

Baca Juga:Jadwal Pertandingan Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024 Hari Ini, 30 JuliSelebgram Ella Nanda Sari Hasibuan Meninggal Dunia Usai Sedot Lemak di Depok

Dua tahun kemudian, pada Juni 2021, Arina yang sudah bercerai dengan Tiko menemukan adanya selisih Rp140 juta dalam laporan keuangan tahun 2017.

Saat ini, laporan tersebut telah memasuki tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

0 Komentar