Oknum RT di Garut Diduga Potong BLT BBM, Parahnya Lagi Jual Nama Pemdes

Oknum RT di Garut Diduga Potong BLT BBM, Parahnya Lagi Jual Nama Pemdes
0 Komentar

GARUT – Oknum RT di Desa Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, diduga memotong bantuan langsung tunai (BLT) BBM.

Kasus pemotongan BLT BBM ini diketahui setelah banyaknya pengaduan kepada Ketua LPM Desa Mekargalih, Ustadz Buddy Oconk.

Setelah Buddy melakukan investigasi langsung ke lapangan, ternyata pemotongan itu benar adanya. Ada oknum RT yang memotong BLT BBM dengan cara mendatangi langsung rumah-rumah KPM setelah pembagian yang dilakukan di desa.

Baca Juga:Kabar Mata Lebam Lesti Kejora ‘Disenggol’ Lagi, Perilaku Rizky Billar Dibongkar PedangdutBawaslu Ungkap Alasan Tolak Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 Terkait Tabloid ‘Mengapa Harus Anies?

Buddy sangat kesal dengan oknum RT tersebut, karena berani menjual nama pemerintah desa (Pemdes). Oknum RT tersebut mengaku bahwa uang yang dipotong dari penerima itu untuk diberikan kepada kasi kesra Desa Mekargalih.

” Saya pribadi geram dan marah kepada oknum RT yang sudah mengintervensi kepada KPM,” tegas Buddy.

Padahal kata Buddy, setelah diklarifikasi langsung ke Kesra dan perangkat desa lainnya, tidak ada sepeser pun yang diterima dari oknum RT tersebut.

” Tidak ada sepeser pun yang diterima kesra atau perangkat desa lain. Jadi pemotongan ini murni untuk kepentingan oknum RT tersebut,” jels Buddy yang juga Ketua DPC LPM Kecamatan Tarogong Kidul ini.

Yang membuat kesal lagi, oknum RT tersebut memotong BLT BBM rata-rata sebesar Rp100 ribu. Padahal BLT BBM per bulan yang diterima KPM hanya Rp150 ribu. Dengan demikian oknum ini memotong uang lebih besar ketimbang BLT yang diterima KPM.

Buddy pun sudah melakukan klarifikasi langsung kepada oknum RT tersebut perihal pemotongan ini. Oknum sendiri tidak membantah dan dia sudah meminta maaf.

” Tadinya saya akan buat laporan polisi perihal pemotongan ini. Namun  untuk kali ini saya kasih kesempatan. Namun jika sekali lagi terulang maka kita akan laporkan,” ujar Buddy yang juga menjabat Pengurus DPD LPM kabupaten Garut Kepala Divisi Advokasi, Monev,investigasi dan Hukum. (fer)

0 Komentar