Memo Hermawan Minta Kanwil BPN Jabar Lindungi Warga Desa Pagerwangi Bandung Barat, Tanahnya Mau Diambilalih oleh Pengusaha

H Memo Hermawan, Anggota DPRD Provinsi Jabar Fraksi PDI Perjuangan
H Memo Hermawan, Anggota DPRD Provinsi Jabar Fraksi PDI Perjuangan
0 Komentar

BANDUNG BARAT – Anggota DPRD Provinsi Jabar Fraksi PDI Perjuangan, H Memo Hermawan meminta Kanwil BPN Jabar untuk segera turun ke lapangan menyelesaikan sengketa tanah di kawasan Punclut, Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Memo mengatakan, di wilayah Punclut tersebut ada indikasi banyak pengusaha dan mafia tanah yang ingin mengambil alih tanah yang sudah digarap puluhan tahun oleh warga setempat.

Termasuk yang saat ini tengah dihadapi warga, ada perusahaan yang akan mengambil alih pengelolaan tanah tersebut. Bahkan kabarnya warga mulai resah dan merasa diintimidasi dengan hadirnya sejumlah preman yang diduga dikerahkan.

Baca Juga:Jika Punya Koin Rp500 Bunga Melati Jual ke Tempat IniKoramil 1111/Trk Gelar Turnamen Mini Soccer Tingkat SD dalam Rangka HUT RI Ke-78

Menurut Memo, warga Punclut Desa Pagerwangi harus dilindungi oleh negara. Pasalnya merekalah yang berhak menempati atau mengelola tanah tersebut.

Pasalnya jika melihat histori tanah tersebut, lahan yang digarap warga di kawasan Punclut itu secara turun temurun sudah dikelola oleh warga.

Jika melihat histori tersebut, Memo menilai warga lah yang berhak mendapatkan hak untuk mengelola bahkan memiliki tanah tersebut.

Menurut Memo Hermawan, program Presiden Jokowi sudah jelas dalam masalah agraria. Banyak tanah negara yang diserahkan kepada masyarakat, karena tanah tersebut terlantar. Dengan harapan bahwa kesejahteraan masyarakat meningkat dengan program redistribusi tanah tersebut.

Dalam hal ini kata Memo, kehadiran negara adalah untuk mensejahterakan rakyatnya. Negara hadir bukan untuk menyengsarakan rakyatnya.

Karena itu, program Presiden Jokowi sudah sangat tepat dalam hal agraria. Banyak tanah negara yang diserahkan kepada masyarakat untuk meningkatkan perekonomian sekaligus memberikan masa depan yang jelas kepada masyarakat yang tidak punya tanah garapan di daerah.

Maka dari itu, dalam masalah ini Memo meminta Kanwil BPN Jabar untuk segera menyelesaikan masalah tersebut dan menempatkan persoalan dengan benar, sesuai haknya.

Baca Juga:Deretan Uang Kuno yang Langka dan Banyak Dicari Kolektor, Simpan Baik-baik Jika PunyaRidwan Kamil Resmikan Alun-Alun Ajarwana Setu, Jadi Kado Spesial untuk Kabupaten Bekasi

“ Masyarakat Punclut Desa Pagerwangi harus dilindungi. Mereka harus mendapatkan haknya, jangan sampai masyarakat menjadi miskin karena ambisi segelintir pengusha,” ujarnya.

0 Komentar