Ketua DKKG Kecewa, Belum Ada Perda Pemajuan Kebudayaan di Garut

Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG), Irwan Hendarsyah
Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG), Irwan Hendarsyah
0 Komentar

GARUT – Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG), Irwan Hendarsyah mengaku kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Garut khususnya kepemimpinan Rudy-Helmi. Pasalnya sudah satu dasawarsa kepemimpinan Rudy-Helmi, belum juga mampu membuat Perda (Peraturan Daerah) dan Perbup tentang Pemajuan Kebudayaan.

Hal itu disampaikan Irwan Hendarsyah di sela kesibukannya dalam acara Festival Kabuyutan Garut yang digelar DKKG di Gedung Art Center, Minggu 3 Desember 2023.

” DKKG memberikan persembahan dalam satu dasawarsa Kabupaten Garut buat Rudy Helmi. Walaupun dewan kebudaayaan Kabupaten Garut sampai saat ini masih merasa kecewa, karena kabupaten kota di provinsi yang lain sudah ada perda dan perbup. Ini kabupaten Garut belum ada,” ujarnya.

Baca Juga:Komunitas Silih Asih Siap Hibahkan Tanah Untuk Rehabilitasi Narkoba di Garut, Begini Tanggapan Komunitas GarutMemo Hermawan Dewan Provinsi Bantu Abah Djana, Rumahnya Roboh di Desa Jatisari Karangpawitan

” Makanya jangan berharap berkebudayaan di Kabupaten Garut itu bisa berkembang. ini akan stagnan. Kita tidak punya kekuatan hukum dari Kabupaten Garut sendiri, sedangkan naungan payung hukumnya sudah jelas undang-undang no 5 tahun 2017. Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut menyesalkan bupati dalam akhir masa jabatannya yang memang notabene sukses mengangkat nilai budaya tapi tidak dibarengi dengan adanya perda atau perbup tentang pemajuan kebudayaan,” sambung Irwan.

” Saya mengimbau, meminta kepada bapak bupati dalam masa akhir masa jabatannya jadikanlah Garut itu sebagai kota budaya dengan salah satu syaratnya ada perda tentang pemajuan kebudayaan,” pintanya kembali.

Salah satu akibat dari belum adanya Perda dan Perbup Pemajuan Kebudayaan kata Irwan, selama ini anggaran di APBD Garut untuk pemajuan kebudayaan tidak ada.

Keberpihakan Pemkab Garut dalam memajukan kebudayaan dari sisi anggaran APBD terbilang tidak ada. Padahal kata Irwan, di kabupaten kota lain, anggaran untuk kegiatan seputar kebudayaan itu disediakan.

Pihaknya tentu saja lemah jika ingin menuntut penganggaran khusus pemajuan kebudayaan, pasalnya tidak ada payung hukum yang mengatur tentang itu, baik perupa perda atau perbup.

Jika payung hukum itu ada, maka ada kekuatan bagi Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut untuk mendorong penganggaran di APBD Garut.

Selama ini kata Irwan, pihaknya mengandalkan dana swadaya, gotong royong dari berbagai pihak ketika mengadakan suatu event untuk kegiatan kebudayaan. Termasuk Festival Kabuyutan yang diselenggarakan saat ini juga hasil dari penggalangan dana dari swadaya berbagai pihak. Dan itu murni hasil kerja keras dari DKKG.

0 Komentar