Digugat Konsumen, PDAM Tirta Intan Garut Pastikan Biaya Administrasi Transparan, Tidak Ada Double Biaya

Digugat konsumen, PDAM mengikuti sidang di BPSK Garut
Digugat konsumen, PDAM mengikuti sidang di BPSK Garut
0 Komentar

GARUT – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Intan Kabupaten Garut digugat oleh konsumennya ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

Puluhan pengacara berdiri di belakang konsumen PDAM dalam gugatan ke BPSK tersebut.

Sementara itu Direktur Utama PDAM Tirta Intan Kabupaten Garut, Aja Rowikarim memberikan klarifikasi perihal transparansi dan menghilangkan keraguan terkait sangkaan double biaya administrasi.

Baca Juga:Yudha Puja Turnawan Sering Adakan Lomba Memungut Sampah, Ternyata Ini AlasannyaPasar Ciranjang Direvitalisasi, Tidak Akan Kalah dengan Pasar Modern

Dalam keterangannya, Aja Rowikarim menjelaskan, biaya administrasi sebesar RP 2.500 yang diterapkan PDAM bukan bentuk double biaya administrasi.

Biaya itu merupakan imbalan dari jasa pelayanan PPOB (payment point online bank), dan biaya itu memang tidak masuk ke dalam kas PDAM.

Adapun biaya sebesar Rp. 12.000 adalah beban tetap biaya administrasi untuk pemakaian minimum 10 M3.

“Biaya ini digunakan untuk pemeliharaan, termasuk pengecekan akurasi Water Meter secara berkala, pemeliharaan Water Meter, serta uji kualitas air,” jelas Aja Rowikarim ketika wawancara bersama media Jumat 1 September 2023.

Aja menegaskan bahwa PDAM Tirta Intan Garut memiliki komitmen menjaga transparansi dalam setiap aspek pelayanan.

“Kami telah menyusun informasi terperinci mengenai biaya administrasi yang diterapkan pada tagihan pelanggan,”katanya.

Selain itu Aja juga menyebut bahwa mengenai informasi tagihan PDAM sebetulnya bisa diakses dari situs web resmi PDAM Tirta Intan Garut di alamat link https://pdam.tirtaintan.co.id.

Baca Juga:Apakah Ada Korelasi Prediksi Al Mujaddid 2024 dengan Indonesia Maju 2045?Ustadz Andry Sebut Al Mujaddid Diprediksi Muncul di Indonesia, Pemantik Kebangkitan Islam Global

Pelanggan bisa mengakses di  menu “Layanan Langganan Info Tagihan”. Artinya semua pelanggan bisa memeriksa dan mengetahui rinciah tagikan rekening air mereka setiap bulannya.

“Semua pelanggan bisa melihat dan mengecek tagihan rekening air nya secara terperinci dalam setiap bulan nya,” ujar Aja Rowikarim.

0 Komentar