GARUT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat Dadan Hidayatulloh menilai hari santri sebagai momentum untuk mengingat jasa para kiyai dan para santri yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.
“Hari Santri jadi momentum untuk kita mengingat dan mengenang jasa para santri beserta ulama yang telah berjuang menegakkan kemerdekaan Indonesia,” kata anggota legislatif dari Fraksi PKB tersebut.
Menurutnya, peringatan Hari santri nasional lahir diinsiasi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR RI.
Baca Juga:Wakil Ketua DPRD Garut: Banggalah Menjadi SantriPelita Intan Muda Garut Bagikan 1000 Bungkus Sarapan Gratis bagi Para Santri
Usulan tersebut kata Dadan, kemudian di respon dan ditetapkan oleh presiden Joko Widodo.
“Kita saat ini melihat bahwa kaum santri harus mendapat ruang di negaranya ini. Kemudian kita usulkan hari santri dan Pak Jokowi melalui usulan dari berbagai kalangan pesantren dan dikawal oleh PKB, menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal Jakarta, pada 15 Oktober 2015,” ujarnya.
Setelah usulan disepakati, Dadan mengatakan telah lahir Undang-Undang Pesantren pada 2019.
“Kini regulasi tersebut diteken Perpres tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, PKB siap terus mengawalnya,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Hari Santri Nasional biasa diperingati tiap tanggal 22 Oktober. Pihak mengajak kaum muslimin dan kepada kaum santri di seluruh indonesia, untuk mewujudkan santri jaya santri berdaya.
Dadan juga menambahkan, hari santri sekaligus momentum resolusi jihad NU berdaya menjaga martabat kemanusiaan. (*)