Penyalahgunaan Narkotika Meningkat saat Pandemi, BNNK Garut Lakukan Langkah Strategis Untuk Pencegahan hingga Rehabilitasi

Penyalahgunaan Narkotika Meningkat saat Pandemi, BNNK Garut Lakukan Langkah Strategis Untuk Pencegahan hingga Rehabilitasi
BNNK Garut saat melakukan jumpa pers mengenai kinerja melawan narkoba selama tahun 2021 di Gedung BNNK Garut, selasa (21/12/2021)
0 Komentar

GARUT – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Garut masih nampak seperti gunung es. Demikian diungkapkan Kepala BNNK Garut Irzan Haryono saat jumpa pers di Gedung BNNK Garut, selasa (21/12).

Ketika menjawab pertanyaan wartawan, Irzan mengakui saat pandemi covid-19, penyalahgunaan zat adiktif ini mengalami peningkatan. Meski begitu, peningkatan yang terjadi tidak signifikan.

“Dari tahun ke tahun ada peningkatan, tapi itu mungkin tidak signifikan,” katanya.

Baca Juga:Menko Airlangga Mendapat PMI Award 2021 sebagai Tokoh Inspiratif Karena Berpihak dan Peduli Terhadap Pekerja Migran IndonesiaPasangan Muda Garut Ngebet Nikah, Tiap Bulan Ada Puluhan Anak Dibawah Umur Minta Dispensasi Nikah

Tidak hanya Narkotika, penyalahgunaan pun juga terjadi pada obat yang seharusnya digunakan untuk keperluan medis.

Untuk itu, BNNK Garut terus melakukan upaya pencegahan penyebaran narkotika di sejumlah wilayah, diantaranya dengan menyasar kaula muda untuk bersama-sama melawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Upaya yang dilakukan diantaranya dengan memanfaatkan media film “Anomali Asa” yang berisi kampanye melawan narkotika, dan membuat program teman sebaya.

“Narkoba menyerang saat orang ini labil, seperti putus cinta, broken home, sehingga ketika diajak temen jadi begitu masuknya (tertarik menyalahgunakan narkotika, red). Jadi kita ada program teman sebaya, (mengajak teman sebaya untuk mencegah penggunaan narkoba, red),” katanya.

Menurutnya, keterlibatan generasi muda dalam program P4GN menjadi bagian penting, sehingga dalam beberapa kesempatan BNNK Garut turut melibatkan program magang, PKL, dan juga join event.

Tidak hanya pemberantasan narkotika, BNNK juga melakukan layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

Program yang dilaksanakan oleh seksi pemberantasan selama tahun 2021 ini adalah meliputi kegiatan penyidikan dan penyelidikan ungkap kasus tindak pidana narkotika sebanyak 3 LKN. (*)

0 Komentar