Kajian Unpad Sebut Garut Utara Sangat Layak Dimekarkan, PM Gatra Dorong Moratorium Segera Dibuka

Radar Garut
Kajian Unpad Sebut Garut Utara Sangat Layak Dimekarkan, PM Gatra Dorong Moratorium Segera Dibuka
0 Komentar

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil audiensi dengan DPR RI, pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pelaksanaan undang-undang tersebut dijadwalkan mulai dibahas pada 3 Juni 2026.

“Karena yang selama ini bukan hanya moratorium, tetapi undang-undang yang sudah diundangkan selama 12 tahun kurang lebih sampai saat ini UU pemerintahan daerah belum ada PP nya masih RPP, itulah yang menjadi akar masalah adanya moratorium,” jelasnya.

Kholil optimistis apabila PP tersebut telah disahkan, maka jalan menuju pembentukan daerah otonom baru akan semakin terbuka.

Baca Juga:Pendapatan Budidaya Talas Beneng Dinilai Sangat MenjanjikanMobil Damkar Siram Guru dan Murid dalam Acara Perpisahan SDN 3 Cipareuan

Namun demikian, ia menjelaskan bahwa mekanisme pembentukan DOB saat ini berbeda dengan aturan sebelumnya. Jika dahulu suatu wilayah langsung berstatus daerah otonom setelah disahkan, maka aturan baru mengharuskan adanya masa transisi terlebih dahulu.

“Kalau PP dulu begitu diketuk, begitu jadi langsung daerah otonomi mandiri. Kalau yang sekarang ya begitu diketuk palu tidak menjadi DOB dulu, jadi CPDOB selama 3 tahun,” tambahnya.

Dalam skema baru tersebut, wilayah yang telah disetujui akan berstatus sebagai Calon Persiapan Daerah Otonom Baru (CPDOB) selama tiga tahun. Setelah itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri akan melakukan evaluasi sebelum statusnya ditingkatkan menjadi daerah otonom baru.

“Tapi itu udah ada pemilu udah ada DPRD. Nah itu pun masa percobaan kalau sekarang kan gagal tidak gagal gak ada masalah, tapi ke depan kalau gagal langsung gabung lagi ke Induk,” tegasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Garut menyatakan dukungannya terhadap proses kajian yang dilakukan oleh LPPM Unpad. Asisten Daerah I Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, menyebut kajian tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan data dan informasi yang objektif mengenai kesiapan Garut Utara untuk dimekarkan.

Menurut Bambang, hasil kajian yang telah diterima baik oleh Pemkab Garut maupun PM Gatra menunjukkan bahwa wilayah Garut Utara memenuhi indikator yang dipersyaratkan dalam pembentukan daerah otonom baru.

“Dan hasilnya sudah diterima oleh kami dan juga PM Gatra dan berdasarkan hasil kajian UNPAD memang layak untuk dimekarkan, ini berdasarkan kajian ya,” pungkasnya. (Muhamad Rizka)

0 Komentar