GARUT – Seorang pemuda berinisial TN (25) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga melakukan aksi pemalakan disertai perusakan terhadap angkutan kota di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis (19/3/2026) malam.
Insiden tersebut berlangsung di Jalan Raya Garut–Bandung, tepatnya di Kampung Tutugan, Desa Haruman, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban yang merupakan sopir angkot jurusan Terminal Guntur–Leles sedang berada di sebuah bengkel untuk memperbaiki kendaraannya.
Menurut keterangan aparat, pelaku datang secara tiba-tiba dan langsung meminta sejumlah uang kepada korban dengan cara mengancam menggunakan kunci roda.
Baca Juga:Antisipasi Bencana Saat Lebaran, Pemkab Garut Siagakan Posko dan Alat Berat di Sejumlah WilayahJelang Lebaran, Harga LPG 3 Kg di Garut Melonjak, Pedagang Warung Mengeluh
Komandan Kompi 1 Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Jawa Barat, Iptu Dody Rusmiady menyebutkan bahwa aksi pelaku sempat membuat suasana di sekitar lokasi menjadi mencekam.
“Pelaku mengintimidasi korban dan warga sekitar dengan membawa kunci roda besi. Ia meminta uang secara paksa kepada sopir angkot tersebut,” ujarnya.
Karena permintaan tidak dipenuhi, pelaku kemudian melampiaskan emosinya dengan merusak kendaraan milik korban. Kaca pintu penumpang pecah, sementara bagian bodi mobil mengalami kerusakan akibat dipukul menggunakan benda keras.
Korban yang merasa terancam segera meminta bantuan kepada pihak kepolisian. Kebetulan, personel Satgas Penanggulangan Reaksi Cepat (PRC) Brimob tengah melaksanakan patroli di wilayah tersebut.
Petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat diamankan, TN terlihat dalam kondisi tidak stabil dan sempat menangis serta memohon agar tidak dibawa ke kantor polisi.
Namun demikian, aparat tetap membawa pelaku untuk menjalani proses hukum. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas juga menemukan sejumlah obat-obatan terlarang di dalam tas yang dibawa pelaku.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan obat-obatan yang diduga terlarang. Saat ini masih kami dalami, termasuk kemungkinan pelaku terlibat dalam peredarannya,” kata Dody.
Baca Juga:Pantau Arus Mudik, Bupati Garut Minta Petugas Utamakan Empati dan Kesiapan LayananPolisi Temukan Tanaman Diduga Ganja di Cigadog Sucinaraja Garut
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Leles untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap seluruh unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Dody mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan serupa, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif di wilayah Garut,” pungkasnya. (*)
