GARUT – Seorang pria berinisial US (54) diamankan aparat kepolisian karena diduga mencabuli seorang anak korban yang berusia 13 tahun. Terduga pelaku melakukan aksi tersebut dengan modus akan mendoakan nenek korban yang sedang sakit.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dugaan aksi pencabulan terhadap korban terjadi pada Jumat, 13 Maret 2026 malam sekitar pukul 19.45 di wilayah Kecamatan Leles, Garut, Jawa Barat. Pada saat itu, kondisi perkampungan cukup sepi karena warga sedang melaksanakan ibadah shalat tarawih.
Pada saat itu, terduga pelaku masuk ke kamar korban dengan alasan hendak memberikan doa-doa kepada neneknya yang sakit tidak bisa berjalan. Hal tersebut awalnya tidak dicurigai karena selama ini pelaku dikenal sebagai petani dan guru ngaji kampung.
Baca Juga:PPPK Paruh Waktu di Garut Terima THR Rp400 Ribu, Ketua Fagar: Sangat MemprihatinkanAkibat Petasan, Gudang Vulkanisir Ban di Leles Garut Ludes Terbakar
Situasi tempat tinggal korban dan neneknya pun relatif sepi karena mayoritas sedang melaksanakan shalat tarawih di masjid. Namun lama kelamaan, rupanya nenek korban merasa curiga sehingga kemudian mencoba mengintip kamar cucunya.
Saat mengintip, nenek korban menyaksikan terduga pelaku sedang menyetubuhi korban. Atas apa yang dilihatnya itu, nenek korban pun berteriak minta tolong dan terdengar oleh warga sehingga mereka berdatangan dan akhirnya terduga pelaku diamankan di rumah kerabatnya.
Kejadian tersebut pun akhirnya dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat. Pada saat itu, kondisi warga yang mengetahui aksi bejat pelaku sangat geram sehingga US pun langsung diamankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Pada saat itu, petugas memberikan imbauan kepada warga agar menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Setelah situasi kondusif, terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
US pun akhirnya dibawa ke Mapolres Garut untuk kemudian ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal. Dan terkait hal tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.
“Iya, benar ada seorang pria yang diamankan terkait dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Leles. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
