Revitalisasi Pasar Cikajang Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat

istimewa/Radar Tasik
Revitalisasi Pasar Cikajang Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat
0 Komentar

GARUT — Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) terus mendorong upaya revitalisasi pasar. Selain Pasar Induk Ciawitali yang kini tengah diperbaiki dan hampir rampung dengan proses pelapisan aspal (hotmix), Pemkab juga memprioritaskan revitalisasi Pasar Cikajang.

Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut, Ridwan Effendi menyampaikan bahwa revitalisasi pasar dilakukan secara bertahap karena banyak sarana perdagangan yang mengalami kerusakan akibat usia bangunan.

“Pemkab berharap revitalisasi dapat dilakukan bertahap karena kondisi sejumlah pasar sudah cukup tua dan infrastruktur banyak yang rusak,” ujarnya.

Baca Juga:Jalan Margawati Rusak Berat, Lurah Sebut Baru 4 Km yang DiperbaikiAktor Epy Kusnandar “Kang Mus” Meninggal Dunia, Prosesi Pemakaman Digelar di TPU Jeruk Purut

Ridwan menegaskan bahwa Pasar Cikajang menjadi salah satu prioritas karena kondisinya dinilai sangat memprihatinkan. Bahkan, usulan revitalisasi telah diajukan ke pemerintah pusat sejak 2021.

“Pasar Cikajang sudah masuk usulan dari tahun 2021. Kondisinya cukup memprihatinkan dan masih menjadi pekerjaan besar yang harus dituntaskan,” katanya.

Ia menjelaskan, pada 2022 usulan revitalisasi sudah mendapatkan sejumlah rekomendasi, di antaranya dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Sekretariat Kabinet. Pasar Cikajang juga tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021.

“Usulan revitalisasi sudah direkomendasikan Kemendag, juga diperkuat dari Sekretaris Kabinet, bahkan Pasar Cikajang sudah masuk dalam Perpres 87 Tahun 2021. Saat ini kita terus menindaklanjuti dan menyiapkan pemenuhan kriteria yang dibutuhkan,” jelas Ridwan.

Meski proses administrasi sudah berjalan, Ridwan menuturkan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat. Ia berharap kepastian revitalisasi dapat segera diterbitkan.

“Kita masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat. Semoga Pasar Cikajang segera mendapatkan keputusan revitalisasi,” pungkasnya. (Rizka)

0 Komentar