Garut Masuk Tiga Besar, Sebagai Daerah dengan Pekerja Rentan Terbanyak

RADAR GARUT
Garut Masuk Tiga Besar, Sebagai Daerah dengan Pekerja Rentan Terbanyak
0 Komentar

GARUT — Kabupaten Garut tercatat sebagai daerah dengan jumlah pekerja rentan terbesar ketiga di Jawa Barat. Kondisi tersebut diiringi dengan adanya program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Garut, Sandi Gandara, Senin (1/12/2025).

Menurutnya, terdapat sekitar 550 ribu pekerja rentan di Jawa Barat yang dijamin oleh Pemerintah Provinsi. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Garut memperoleh kuota sekitar 33.865 pekerja rentan, menjadikannya salah satu penerima kuota terbesar di Jabar.

“Total pekerja rentan yang dijamin pemerintah provinsi sekitar 550 ribu orang. Garut termasuk penerima kuota terbanyak ketiga dengan 33.865 pekerja rentan,” ujar Sandi.

Baca Juga:Setiap Hari Senin dan Jumat ASN Dilarang Bawa Kendaraan PribadiBadan Eksekutif Mahasiswa PTNU Kritik Kinerja Diskominfo Garut

Sandi menjelaskan, data pekerja rentan dihimpun melalui sejumlah kanal, di antaranya basis data desil 1 dan 2 serta pendaftaran mandiri secara online.

“Data itu berasal dari desil satu, desil dua, dan juga beberapa masyarakat yang mendaftarkan secara langsung. Pak Gubernur membuka akses pendaftaran secara online, lalu data dikompilasi oleh Pemerintah Provinsi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sandi mengungkapkan bahwa Pemkab Garut telah mencanangkan program perlindungan jaminan sosial untuk 12.660 pekerja rentan dari sektor buruh tani tembakau dan cengkeh. Bantuan tersebut ditargetkan mulai terealisasi pada Desember 2025.

“Untuk Garut, sudah ada 12.660 pekerja rentan dari sektor buruh tani tembakau dan cengkeh. Insyaallah pada Desember ini mulai terealisasi,” katanya.

Sandi menegaskan, program perlindungan pekerja rentan yang bersumber dari Pemprov Jabar tidak hanya menyasar satu sektor tertentu, selama masuk kategori warga desil 1 dan 2.

“Pekerja rentan ini tidak hanya berfokus pada satu segmen. Di dalam data itu ada driver ojek, pedagang, petani, nelayan, dan lainnya. Data tersebut kami verifikasi dan validasi,” jelasnya.

Namun, untuk program yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), fokus bantuan masih ditujukan kepada kelompok buruh tani cengkeh dan tembakau.

Baca Juga:Shopee Rayakan Satu Dekade Berdayakan UMKM, Bisnis Lokal Catat Penjualan US$270 Miliar secara GlobalPemkab Garut Perkuat Mitigasi, Kecamatan Diminta Siaga Hadapi Bencana

“Untuk DBH CHT saat ini masih fokus pada petani tembakau dan cengkeh. Meski aturannya memungkinkan digunakan untuk pekerja rentan lain, kuota DBH di Garut masih difokuskan pada dua kelompok tersebut,” ungkap Sandi.

0 Komentar