GARUT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut menerima kunjungan Tim Pemeriksa dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Selasa (20/5). Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan Cek Fisik Barang Milik Negara (BMN), sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Kepala Kantor Wilayah Nomor: WP.11-UM.03.07-2259 tertanggal 19 Mei 2025.
Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kasubbid Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kanwil Ditjenpas Jabar, Tim Pemeriksa Cek Fisik, serta pejabat struktural dan jajaran pegawai Rutan Garut.
Adapun ruang lingkup pemeriksaan meliputi pengecekan terhadap jumlah warga binaan, pemeriksaan senjata dinas, serta peninjauan kondisi sarana dan prasarana yang ada di lingkungan Rutan. Sebelum pelaksanaan kegiatan, seluruh persiapan dan kelengkapan sarana pendukung telah dipastikan dalam kondisi siap untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan.
Baca Juga:Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, UPT Pemasyarakatan se-Garut Raya Gelar UpacaraRRQ VALORANT Ukir Sejarah di Asia Pasifik, Lolos ke Masters Toronto dan Esports World Cup 2025
Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Garut, Moch. Kund Bedraningrat, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian dari pihak Kanwil.
“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari upaya penataan dan pengelolaan aset negara yang lebih baik. Harapannya, kegiatan ini dapat memperkuat prinsip tertib administrasi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan BMN di lingkungan Rutan Garut,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses transisi kepemimpinan Rutan Garut, guna memastikan seluruh aset tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan dengan optimal kepada pimpinan yang akan datang.
:”Dengan adanya kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Garut menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola aset negara yang profesional dan berintegritas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya. (*)