Direktur Kepatuhan Internal KemenIMPAS Berikan Penguatan Tusi Pemasyarakatan di Lapas Garut

Lapas Garut
Lapas Garut
0 Komentar

GARUT Direktur Kepatuhan Internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KemenIMPAS), Lilik Sujandi, Bc.IP,. S.H., M.Si memberikan penguatan terhadap tugas dan fungsi (tusi) pemasyarakatan dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan serta pembinaan warga binaan pemasyarakatan di Indonesia. Langkah ini diambil untuk mendukung reformasi dalam sistem pemasyarakatan yang lebih transparan, akuntabel, dan berfokus pada pembinaan.

Dalam sambutannya, Lilik Sujandi menyampaikan pentingnya penguatan tusi pemasyarakatan sebagai bagian dari komitmen KemenIMPAS dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang modern dan humanis.

“Kami terus berupaya untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam proses pemasyarakatan dapat mengakomodasi kepentingan keadilan, keamanan, serta pemulihan bagi warga binaan,” ujar Direktur Kepatuhan Internal tersebut.

Baca Juga:Irigasi Badama Jebol dan Rusak Berat, Yudha Dewan Garut: Anggarannya Ada Tapi Dipangkas, Kita Jangan CengengRuas Jalan di Garut Banyak yang Rusak, Kadis PUPR Sebut Cuaca Turut Berpengaruh

Kegiatan yang ini digelar di aula Lapas Garut dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan petugas pemasyarakatan, serta berbagai pihak terkait yang memiliki peran penting dalam keberhasilan implementasi penguatan tusi. Melalui penguatan ini, diharapkan proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan (lapas)/rutan dapat lebih efektif, serta menciptakan lingkungan yang mendukung perubahan perilaku narapidana menjadi lebih baik.

Selain itu, penguatan tusi pemasyarakatan juga menjadi langkah strategis dalam mencegah penyalahgunaan wewenang dan meningkatkan tingkat kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di sektor pemasyarakatan.

Dengan berbagai upaya tersebut, KemenIMPAS menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam mengelola sistem pemasyarakatan yang lebih baik, selaras dengan visi membangun masyarakat yang adil dan sejahtera.

0 Komentar