Pemkot Banjar dan DPRD Sampaikan RAPBD 2025 Berkisar di Rp 815 Miliar

Gedung DPRD Kota Banjar
Gedung DPRD Kota Banjar
0 Komentar

BANJAR – DPRD Kota Banjar menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Walikota Banjar terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Banjar tahun 2025.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Banjar melalui ketua DPRD Kota Banjar Dadang Ramdan Kalyubi, menyampaikan sejumlah saran dan rekomendasi kepada pemerintah Kota Banjar terhadap RAPBD tahun 2025.

“Pemkot Banjar harus fokus pada pencapaian target pelayanan publik. Caranya, dengan menganggarkan program skala prioritas serta kebutuhan daerah yang bersifat urusan wajib,” katanya

Baca Juga:Putri Karlina Memeriahkan Ultah Bibie Bagja, Didoakan Jadi Wakil Bupati GarutPemerintah Akan Berlakukan Tarif PPN 12 Persen

Selain itu, Dadang menambahkan, dalam penyusunan program tersebut , kegiatan dan anggarannya harus efisien, tidak bersifat rutinitas, efektif, antisipatif, dan responsif serta fleksibel dalam menghadapi dinamika perekonomian.

“Pemerintah daerah juga harus membaca, mencermati dan mengkaji kemungkinan terjadinya perubahan struktur organisasi perangkat daerah sebagai implikasi adanya nomenklatur Kementerian Negara yang diatur dalam Perpres nomor 139 tahun 2024,” ujarnya.

Sementara itu Pj Walikota Banjar Ida Wahida Hidayati mengatakan, dengan adanya kesepakatan KUA dan PPAS tahun 2025. Maka perlu menyusun RAPBD Kota Banjar tahun 2025. Adapun RAPBD Kota Banjar tahun anggaran 2025 targetnya sebesar Rp 815.734.492.895.

“Anggaran pendapatan daerah tersebut bersumber dari PAD sebesar Rp 176.976.227.060 dan pendapatan transfer Rp 625.602.417.559,” jelasnya.

Menurut Ida, anggaran belanja RAPBD Kota Banjar tahun 2025 rencananya sebesar Rp 815.734.492.895 itu untuk belanja operasional sebesar Rp 693.175.848.803, belanja modal sebesar Rp 52.164.098.902, belanja tak terduga Rp 4.060.484.500 dan belanja transfer Rp 66.334.060.690.

Kesimpulannya pendapatan sebesar Rp 802.578.644.619 sedangkan belanja Rp 815.734.492.895 sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp 13.155.848.276. “Silpa tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 13.155.848.276 dan ini untuk menutup defisit tersebut,” ungkapnya.(Anggoro)

0 Komentar