JAKARTA – Mendagri Tito Karnavian menyambut baik terhadap usulan revisi delapan paket undang-undang politik melalui metode omnibus law.
“Kami Kemendagri menghargai ide dari teman-teman DPR untuk melakukan revisi terhadap undang-undang sejumlah undang-undang yang berkaitan dengan sistem politik ya,” kata Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis, 31 Oktober 2024.
Ia pun akan melaporkan terlebih dahulu mengenai usulan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga:Bahas Masalah Penting, Ridwan Kamil Makan Malam dengan Presiden PrabowoHabib Hanif Alatas Berikan Doa dan Dukungan untuk Pasangan ASIH
“Tapi dari pemerintah, saya selaku Kemendagri tentu memiliki mekanisme sendiri. Saya harus melapor kepada Bapak Presiden, kemudian saya biasanya nanti melakukan rapat di tingkat antarkementerian/lembaga yang terkait,” ujarnya.
“Kita rapat dulu, kita bahas dan biasanya kita undang juga nanti ahli, dari ahli ahli tata negara, pemerhati khusus politik, setelah itu opsinya iya atau tidak, seperti apa kita minta rapat terbatas,” tegas Tito.
Tito menyebut bahwa dari hasil kajian itu nantinya akan memastikan apakah memilih opsi revisi undang-undang politik dengan metode omnibnus law atau tidak.
Selain itu, menurut Tito, Pemerintah juga masih membuka opsi-opsi lain, misalnya seperti revisi terbatas soal undang-undang politik.
“Biasanya nanti akan dilakukan rapat di tingkat antar kementerian lembaga yang terkait apakah perlu revisi atau tidak, di mana, kalau perlu, di bagian mana yang perlu direvisi dan itu nanti akan kita sampaikan hasil dari pemerintah ini kepada DPR di rapat berikutnya,” pungkas Tito.
Sebelumnya ramai terkait usulan dari badan legislasi DPR RI untuk merevisi 8 undang-undang yang terkait dengan sistem politik dan pemilu memakai metode omnibus law.
Kedelapan UU itu meliputi UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Lalu, UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Baca Juga:Kampanye di Garsel, dr. Helmi Budiman Menginap di Rumah WargaMendikdasmen Pertimbangkan UN Sebagai Syarat Kelulusan, Begini kata Komisi X DPR RI
berita ini sudah terbit di disway (Grup Radar Garut) dengan judul “Mendagri akan Lapor Presiden Soal Usulan Revisi UU Politik Melalui Omnibus Law“