Diduga Dipengaruhi Alkohol, Pelaku Pengeroyokan di Tarogong Kidul Diamankan Polisi

ilustrasi kekerasan (pixabay)
ilustrasi kekerasan (pixabay)
0 Komentar

GARUT – Petugas dari Polsek Tarogong Kidul mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan terhadap seseorang yang mengakibatkan luka, Selasa (15/10/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Tarogong Kidul Agus Kustanto, menjelaskan, pengeroyokan ini terjadi pada senin malam (14/10/2024) di Kampung Jaya Asri Desa Jayawaras Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut.

Awal dari pengeroyokan ini terjadi ketika kecelakaan lalu lintas yang melibatkan korban bernama Hendra (24) Warga Kecamatan Tarogong Kidul dan pelaku “RS” (21) yang membonceng “RA” (18) Warga Kecamatan Tarogong Kidul.

Baca Juga:PENGUMUMAN, Akun IG Radar Garut DiretasFPPG Garut Deklarasikan Dukungan Kepada Helmi-Yudi, Begini Alasannya

Diduga kedua pelaku “RS” (21) dan “RA” (18) memang dalam pengaruh alkohol. Mereka setelah kecelakaan itu melakukan penyerangan kepada korban menggunakan sebuah herkeling berwarna hitam.

Kedua pelaku memukul korban berulang kali dan memukul bagian pelipis bawah mata menggunakan kepalan tangan.

Warga setempat pun melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Petugas polisi yang patroli pun langsung bergegas ke lokasi dan berhasil mengamankan palaku beserta barang buktinya.

“Saat ini korban di larikan ke RS Intan Husada untuk mendapatkan perawatan, di mana ia di jahit sebanyak delapan kali akibat luka robek di kepala dan mengalami memar di wajah.” Ujar Agus.

0 Komentar