GARUT – Jajaran Polres Garut melakukan pemusnahan barang bukti Minuman Keras (miras) berbagai macam merk dan knalpot bising. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Polres Garut, Selasa 1 Oktober 2024.
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menyampaikan, pemusnahan ini adalah hasil kerjasama antara Polisi, Pemerintah Daerah yang didukung oleh TNI, Dandim, dan Kodim.
“Setiap malam kita melaksanakan operasi kegiatan rutin yang ditingkankan dengan sasaran miras, kemudian knalpot tidak standar,” ujar Fajar Gemilang.
Baca Juga:Miras dan Knalpot Bising Masih Menjadi Permasalah di Garut, PJ Bupati : Harus Ada Kerjasama Semua PihakSyaikhu dan Haru Ngabubur Bareng Sopir Angkot di Antapani, Sampaikan Solusi Masalah Transportasi Publik
Fajar menyebutkan, bahwa miras yang berhasil dimunaskan itu jumlahnya sebanyak 5.800 botol dari berbagai macam merk, sedangkan untuk knalpot bising jumlahnya sebanyak 8.021.
“Kami sengaja mendorong dari generasi muda khususnya pelajar, agar tertib berlalu lintas sekaligus menghindari mengkonsumsi miras yang nantinya akan menimbulkan konflik permasalahan dan sumber kejahayan,” katanya.
Meski begitu, hingga saat ini masih banyak anak-anak pelajar yang menggunakan knalpot tidak standar saat pergi belajar kesekolah, dengan begitu, Fajar Gemilang berencana untuk gencar melakukan berbagai macam sosialisasi.
“Kita lakukan sosialisasi nanti, kita lakukan sosialisasi dari jajaran lalu lintas, kita selalau memberikan sosialisasi baik kepada anak SMP, dan SMA, rata rata anak SMP SMA secara aturan undang-undang lalu lintas jalan raya memang tidak diperbolehkan,” katanya.
“Namun selain penindakan refrensif itu kita juga lakukan sosialisasi baik kepada sekolah, orangtua. Masih banyak orangtua yang memberikan ijin kepada anak pelajar dibawah umur untuk membawa motor, sehingga semua komponen masyarakat khususnya stakeholder harus kami libatkan,” pungkasnya.(ale)