GARUT – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan, bahwa para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Garut harus mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB).
Hal tersebut Herman sampaikan usai memberikan motivasi kepada mahasiswa Universitas Garut (UNIGA) yang akan berangkat mengikuti kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN), dihalaman Kampus Uniga, Jalan Raya Samarang, Tarogong Kaler, Garut, Selasa 30 Juli 2024.
Herman menyebutkan tujuan para PKL harus mempunyai NIB itu supaya bisa mengakses lembaga keuangan sekaligus terhindar meminjam uang ke bank emok maupun ke pinjaman online (pinjol).
Baca Juga:Bey Machmudin Mengajak Pemuda dan LSM Jadi Pelopor AntikorupsiYudha Puja Turnawan Sambangi Korban Kebakaran di Desa Hanjuang Bungbulang
“Ya idealnya harus seperti itu (punya NIB). Kenapa dia harus punya izin usaha biar dia bisa mengakses lembaga keuangan formal, biar dia saat melakukan peminjaman tidak ke pinjol atau bank emok,” katanya.
Menurut Herman, Sebetulnya lembaga keuangan itu banyak sekali namun dikarenakan literasi masyarakatnya terbatas, sehingga masyarakat lebih memilih meminjam kepada bank emok atau pinjol.
“Literasi itu pemahaman terhadap persoalan, contoh kongkrit kenapa banyak bank emok, padahal disisi lain ada KUR (Kredit Usaha Rakyat), ada juga Kurda (Kredir Usaha Rakyat Daerah), ada Bumdes, Bumdesma, ada juga koperasi. Saya kira lembaga keuangan itu banyak, ada LKM ada LKD, tapi kenapa masyarakat pilih bank emok? Karena mereka literasinya ternatas,” ungkpanya.
“Kalau bank emok itu pada saat butuh langsung datang, tapi setelah transaksi masyarakat dicekik dengan jasa yang tinggi. 1 bulan 10 persen, kalau 1 tahun berarti 120 persen, gila kan?,” sambungnya.
Hal seperti itu yang justru bukan membantu masyrakat melainkan membuat masyarakat semakin merasa kesulitan sekaligus terjebak dalam lingkaran bank emok, “memang jangka pendeknya dia dapat duit, tapi jangka panjangnya dia terperangkap bank emok,” ungkapnya.
Dengan begitu Herman menyarankan kepada para PKL khususnya PKL di Garut, apabila membutuhkan uang untuk usaha supaya datang ke bank konvensional, “tapi ada syaratnya, misalnya lengkapi KTP, apa susahnya KTP tinggal disiapkan. Izin sekarangkan untuk mendapatkan izin itu mudah namanya NIB (Nomor Induk Berusaha), 10 menit selesai datang ke desa, ke Kecamatan untuk minta bantuan buatkan NIB,” katanya.