GARUT – Pemerintah Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, saat ini terus mengembangkan inovasi salah satunya yakni dengan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan (SIMPEL), guna memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi tanpa harus menghadiri ke kantor pelayanan secara langsung.
Camat Pasirwangi, Bambang Rudijanto, ATD, MM, menyampaikan, bahwa dengan adanya aplikasi SIMPEL tersebut warga kini dapat mengajukan berbagai permohononan administrarif secara online, “termasuk pembuatan SKTM, SKCK, rekomendasi keramaian, rekomendasi pernikahan, dan juga surat keterangan lainya,” ujar Bambang.
“Implementasi sistem informasi pelayanan simpel ini merupakan upaya kami untuk memberikan pelayanan yang lebjh efisien dan juga transparan kepada masyarakat,” sambungnya.
Baca Juga:Perangkat Desa di Cibatu Terima NIPD, Seorang Perangkat Tidak MenerimaPemdaprov Konsolidasi Pembangunan dengan Pemda Kabupaten Kuningan
Ia menyebutkan, bahwa dengan adanya aplikasi tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kecamatan Pasirwangi.
“Manfaatnya itu, akses informasi lebih cepat, peningkatkan efisiensi administrasi, partisipasi masyarakat yang lebih aktif, serta memungkinkan masyarakat untuk melaporkan permasalahan atau memberikan masukan langsung kepada kecamatan Pasirwangi,” ujarnya.
Dengan begitu, Bambang berharap adanya aplikasi simpel ini dapat memgurangi waktu tuggu dan mempermudah proses pengurusan dokumen bagi nasyarakat.
“Warga tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjam jam untuk mengurus dokumen, karena mereka dapat melakukan dari rumah dengan menggunakan smartphone ataupun komputer,” pungkasnya. (Ale/devi/bbr)