Siska mengajak seluruh stakeholder untuk berkolaborasi dalam mencegah perkawinan anak dan menguatkan keluarga sebagai unit terkecil bangsa, sehingga keluarga dapat melaksanakan 8 fungsi keluarga berdasarkan 5 pilar dimensi keluarga.
Untuk di kabupaten Garut sendiri angka perceraian saat ini mencapai 5.000 kasus, diantara sebabnya yakni dari pernikahan anak. Demikian diungkapkan Sekertaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana.