GARUT – Maraknya judi online belakangan ini menjadi perhatian khusus banyak pihak. Bahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Garut juga tak luput dari pengawasan khusus guna mencegah masuknya judi online ke ranah pegawai ASN.
Sekretaris Dinas (Sekda) Garut, Nurdin Yana menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya telah memerintahkan kepada Diskominfo untuk melakukan pengawasan aplikasi secara keseluruhan.
“Karena di situ ada ahli kami, ahli kami itu ahli security di bidangnya, itu yang sudah kita siapkan,” Ujar Nurdin Yana.
Baca Juga:BPIP Gelar Workshop Penguatan Nilai Pancasila untuk Konten Kreator JabarPolisi Selidiki Temuan Kerangka Manusia di Kampung Cioray Sukabumi
“Yang kedua, saya sudah minta kepada BKD ketika mendapatkan informasi mau itu dari medsos, ataupun informasi dari luar tolong untuk disikapi dan dicek. Kalau perlu cari narasumbernya untuk mendapatkan kepastian atas informasi yang keterpaparan yang bersangkutan,” Sambungnya.
Nurdin Yana, juga meminta kepada para ahli security untuk mengawasi secara hierarkis pimpinan-pimpinan SKPD untuk melakukan pengawasan terhadap stafnya.
“insyaa Allah, ini akan dilakukan di awal Juli nanti, akan kita sampaikan amanat itu kepada kepala SKPD,” Katanya.
Selain itu, Nurdin Yana berencana akan memeriksa Handphone para pegawai ASN di lingkungan Pemkab Garut guna mencegah masuknya judi online.
” Iya, jadi kami sudah memerintahkan kepada teman-teman kominfo untuk melakukan pendekatan apa yang sekiranya representatif untuk mencegah hal itu, kalau pemeriksaan HP dianggap sesuatu yang representatif, saya kira lakukan saja. HP diperiksa sebagai upaya-upaya bisa mengurangi dahsyatnya judi online,” Pungkasnya.(Ale)