BANDUNG BARAT – PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin telah menginstruksikan Dinas Pendidikan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB) untuk menangani segera kasus perundungan yang dialami Nabila Fitri Nuraini (18).
Dimana Nabila merupakan siswa SMK Kesehatan di Kabupaten Bandung Barat yang meninggal dunia 30 Mei lalu di rumah sakit.
Diduga Nabila meninggal dunia akibat mengalami perundungan secara psikis dari teman sekelasnya selama tiga tahun hingga depresi dan mengalami gangguan jiwa.
Baca Juga:Jemaah Haji Asal Garut Kembali Tiba di Tanah AirLapas Garut Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba
“Saya sudah minta Plh. Kadisdik untuk betul-betul dikaji, jadi nanti bagaimana caranya apakah harus ada laporan dari setiap guru kepada orang tua atau seperti apa,” ujar Bey Machmudin di Bandung, Kamis (13/6/2024).
Bey juga mengaku sudah bertemu dengan keluarga Nabila di rumah neneknya di Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Rabu (12/6/2024).
Rumah Nabila sendiri sebetulnya berada di Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Pihak keluarga memutuskan memakamkan Nabila di permakaman keluarga dekat rumah neneknya.
“Saya kemarin mengunjungi dan menyampaikan duka cita mendalam,” kata Bey.
Perundungan yang dialmi Nabila sendiri mencuat secara tiba-tiba setelah viral di media sosial.
Ibu dari Nabila mengatakan, anaknya pernah mengeluh bahwa telah di-bully temannya. Namun Ia meminta tidak menjadikannya masalah karena ingin fokus belajar.
Sementara pihak sekolah tidak mendapatkan laporan bahwa telah terjadi perundungan dari orang tuanya.
Baca Juga:KAMMI Mendorong Dugaan Korupsi Jogging Track di Dispora Garut Segera DituntaskanWarga Desa Sukabakti Kedatangan Kasat Binmas Polres Garut, Salurkan Sembako dari Kapolres
Dengan kejadian ini, Bey meminta pihak kekolah agar aktif mencegah perundungan. Inisiatif dan keberanian melapor adalah hal yang sangat penting.
“Kami minta semua pihak harus ada upaya yang masif, jangan sampai terulang lagi,” ujar Bey di Bandung, Kamis (13/6/2024).
Pemdaprov Jabar sendiri sejak 2023 telah memiliki program Stopper (Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan) dengan tagline ‘Tiga Berani’ yakni Berani Bicara – Berani Lapor – Berani Menolak.
Stopper Jabar yang sudah terintegrasi dengan aplikasi Sapawarga. Melalui Stopper yang ada di Sapawarga, siswa korban, orang tua, atau teman korban bisa yang mengetahui ada perundungan bisa melapor melalui WA, QR Code, dan website yang akan ditindaklanjuti oleh pihak sekolah.