Pada akhirnya pembesar suku ini pun memberikan syarat agar orang kafir makkah meminta maaf kepada Rasulullah di Madinah. Dan akhirnya Rasulullah pun memaafkan dan menyarankan pemboikotan itu dibuka.
Dengan begitu kata Khalid Basalamah, pemboikotan pernah terjadi di masa Nabi dan ini dibenarkan selama terjadi permasalahan dengan orang kafir.