BANDUNG – Oknum guru ngaji di Kabupaten Bandung pelaku asusila mendapatkan perhatian Ridwan Kamil Gubernur Jabar.
Ridwan Kamil meminta kepolisian untuk memproses pelaku dan memberikan hukuman berat.
“Ini sama dengan kasus Hery wirawan (tersangka kasus asusila) dulu, jadi kita sudah meminta kepolisian untuk bertindak sangat tegas, dan kemudian kita berharap hukum juga menghukum setinggi-tingginya seperti yang kita apresiasi terhadap kasus Hery Wirawan,” katanya di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu 31 mei 2023.
Baca Juga:Wagub Uu Pastikan ke PPP Apakah Nyaleg Atau NyagubUu Ruzhanul Ulum Diminta Panji Gumilang Tidak Nyaleg
Sebagaimana diketahui oknum guru ngaji berinisial ADR (52) tega melakukan asusila terhadap belasan muridnya. Dimana modusnya agar ilmu yang diberikannya bisa berkah dan menjadi pintar
Maka dengan adanya hal itu, Ridwan Kamil berharap hukuman setimpal dapat diberikan kepada pelaku. Selain itu juga, ia menuturkan agar masyarakat dapat lebih meningkatkan kewaspadaannya.
“Jadi ini supaya memberikan efek jera dan saya titip tetap diwaspadai, karena kejahatan itu tidak berbasis tempat dan bisa dimana saja,” pungkasnya
Sebelumnya, pihak kepolisian dari Polresta Bandung telah berhasil menangkap dan mengamankan ADR yang merupakan pelaku tindak asusila di Cilengkrang, Kabupaten Bandung.
Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, bahwa ADR telah melakukan aksi bejatnya sejak bulan April 2023 lalu.
“Kejadiannya sejak April tahun 2023 dan selang satu bulan tersangka ditangkap pada 20 Mei 2023,” ucap Kusworo.