BANDUNG – Kasus perundungan kembali terjadi di Jawa Barat. Kali ini menimpa siswa kelas 2 SD di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Siswa SD tersebut sampai meninggal dunia akibat perundungan tersebut.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengutuk dengan keras insiden tersebut. Ia pun mengaku sangat prihatin atas peristiwa itu.
Bahkan Ridwan Kamil juga mendorong agar kasus tersebut dibawa ke ranah hukum. Hal itu bula praktisi psikologi tidak menyatakan para pelaku kejahatan tersebut perlu dilakukan pembinaan.
Baca Juga:Uu Ruzhanul Ulum Punya Koleksi Mobil Klasik TerbaruDapatkan Uang dari Link DANA Kaget Berikut ini
Ridwan Kamil mendorong ke ranah hukum karena para pelaku telah merenggut nyawa orang lain.
“Menurut saya tidak boleh ada kompromi, kecuali ada statement dari psikolog yang menyatakan solusinya adalah pembinaan. Kalau tidak, menurut saya jalur hukum harus dipertimbangkan,” ujar Ridwan Kamil (25/5).
Ridwan Kamil juga kembali mengingatkan supaya para guru bisa menjadi orang tua dalam mengawasi siswanya. Hal itu supaya kejadian serupa tidak lagi terulang.
Begitupun di rumah, orang tua juga harus menjadi guru bagi anaknya dan jangan terlena dengan urusan pribadinya. Karena seorang anak itu butuh perhatian lebih.
“Saya mengutuk dan prihatin. Ini saya sudah ingatkan di level provinsi, agar guru itu benteng utama pengganti orangtua di sekolah dan kalau dirumah jangan sibuk dengan urusan orangtua saja. Orangtua harus jadi guru, mengganti guru dirumah. Kalau dua konsep ini dilakukan, harusnya hal itu tidak terjadi,” katanya.
Ridwan Kamil juga berharap, guru itu jangan hanya mengajari keilmuan saja, tapi juga harus mengajarkan pendidikan lahir batinnya.
“Jadi orangtua mengurusi, apakah anak lagi cemberut karena siapa lagi di sekolah yang diandalkan kecuali guru,” kata Emil.
Baca Juga:Ridwan Kamil Tanggapi Kasus Uang Study Tour SMAN 21 Bandung yang Dibawa KaburRidwan Kamil Ada 2 Pilihan, Siap Maju di Pilgub Jabar Atau DKI Jakarta
Ridwan Kamil juga akan segera menindaklanjuti kepada pemerintah kota dan kabupaten untuk memanfaatkan pola yang digunakan Pemprov Jabar melalui aplikasi, yaitu mencegah perundungan di sekolah.
Dengan harapan, sekolah seperti SD maupun SMP yang berada di bawah pemerintah kabupaten kota bisa terkontrol dan meminimalisir kejadian serupa.
“Kita sudah ceritakan sistem aplikasi, melaporkan perundungan. Tidak hanya oleh korban, tapi oleh temannya yang mengetahui. Kemarin baru launching di level kewenangan provinsi mungkin perlu nanti saya follow up untuk juga disosialisasikan di level SD karena perundungan ini tidak pandang usia,” katanya.