GARUT – DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Garut melakukan rapat internal dalam rangka konsolidasi penguatan internal pengurus, Minggu 21 Mei 2023 di kantor DPD LPM Kabupaten Garut.
Diantara pembahasan rapat tersebut, DPD LPM Kabupaten Garut menunjuk 7 orang sebagai timsus (tim khusus). Diantara tugas timsus ini adalah untuk memverifikasi calon pengurus DPD LPM, dikarenakan akan segera diadakan revisi kepengurusan, disertai pernyataan fakta integritas bermaterai.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD LPM Kabupaten Garut, Zacky Siradj kepada awak media, Senin 22 Mei 2023 kepada awak media.
Baca Juga:Kebut Pekerjaan, CV Wildan Pratama Targetkan Drainase di Banjarkolot Tuntas Sebelum Kontrak SelesaiRidwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum Dapat Penghargaan dari PWI Jabar
Diantara keanggotaan timsus itu sebut Zacky, antara lain H Nandar, H Irno, H Yosi, H Engkim, H Agus Romli, Ade Sumarna, dan dirinya sendiri (Zacky Siradj).
Selain itu lanjut Zacky, dalam rapat ini juga disepakati bahwa DPD LPM Kabupaten Garut akan mengadakan rapat setiap bulan. Dan bagi pengurus yang tidak hadir berturut-turut tiga kali akan dikeluarkan dari kepengurusan DPD LPM.
Kemudian, DPD LPM Kabupaten Garut juga akan segera mengirim surat kepada Kapolres, Kejari dan Dandim untuk silaturahim serta permohonan untuk menjadi pembina DPD LPM Kabupaten Garut.
Buddy Oconk Pengurus DPD LPM Kabupaten Garut lainnya menambahkan, dalam rapat ini pihaknya juga akan mengagendakan audiensi ke Kejagung dalam waktu dekat ini. Audiensi ini adalah untuk membahas masalah pupuk bersubsidi di Kabupaten Garut. Pihaknya sudah melayangkan surat kepada Kejagung perihal rencana audiensi tersebut.
Selain itu pihaknya juga akan melakukan audiensi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut dalam waktu dekat ini. Ada beberapa permasalahan yang akan dibahas di DPMD Garut. Namun sayang Buddy sendiri tidak menjelaskan secara rinci terkait rencana tersebut.
” Selain itu, utamanya kita di rapat ini membahas penguatan kelembagaan DPD LPM Kabupaten Garut, membahas kepastian hukum yang berlandaskan Permendagri 18 tahun 2018 sebagai tupoksi Kinerja LPM. Kemudian kita juga membahas kinerja LPM yang akuntabel, mandiri, adil dan transparan, dan kita inign pengurus LPM ini harus mempunyai integritas,” jelas Buddy Oconk.