Saat ini Ela dikabarkan tidak diizinkan pulang ke Indonesia sebelum pihak keluarga mentransfer uang senilai Rp80 juta ke si Majikan.
Berdasarkan dokumen visa milik majikan Ela, kata Enjang Tedi, majikannya bernama Khalid diperkirakan tempat lahirnya di daerah Qoisumah, wilayah Provinsi Timur Hafr Bathin.