Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menjadi sorotan usai sejumlah kemelut di tubuh yang berwenang mengurusi masalah korupsi di negeri ini makin panas.
Dampak dari itu, ketua KPK Firli Bahuri diperiksa Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
Orang nomor satu KPK ini di[eriksa usai adanya laporan dari salah seorang perwira Polri yakni Brigjen Endar Priantoro ke Dewan Pengawas KPK berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik.
Baca Juga:Enjang Tedi : Masjid Bisa Bergerak Menjadi Edu dan Eco MasjidAlur Cerita Manhwa The Bully in Charge Sub Indo
Endar Priantoro menggugat pemecatannya dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan KPK. Padahal, perwira Polri tersebut ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk kembali bekerja di KPK.
“Benar (Ketua KPK diperiksa),” kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, pada Rabu 12 April 2023.
Lembaga anti rasuah itu memproyeksikan untuk memeriksa empat pimpinan KPK lainnya selain Firli, antara lain Nurul Ghufron, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, dan Johanis Tanak.
Firli dan Keempat pimpinan KPK telah diperiksa dimulai sejak pukul 11.00 WIB.
“Ya mulai jam 11.00 WIB,” ungkap Wakil Ketua Dewas KPK Syamsuddin Haris.
Sebagai informasi, Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa telah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh Brigjen Endar Priantoro pada Selasa, 4 April 2023 lalu.
Dasar pelaporan Firli Bahuri, menurut Endar, karena pimpinan KPK tersebut dianggap tidak menghargai surat tugas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga:Manhwa The Bully in Charge : Mantan Berandalan Menjadi Agen Rahasia SekolahVIRAL Ustadz Ebit Lew, Dakwah di Lorong Jalanan Bikin Kagum Netizen
Hal itu menyusul penugasan Brigjen Endar Priantoro ke KPK telah diperpanjang oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Teman-teman, dan seluruh anggota Polri yang dipekerjakan di KPK juga merasa prihatin atas keberadaan SK ini,” ujar Endar di Jakarta, Selasa 4 April 2023.
Endar meminta Dewan Pengawas KPK mengusut pimpinan KPK soal pemecatannya dari jabatan Direktur Peneyelidikan ​​KPK.