RADAR GARUT – Kronologi Lengkap Wahyu Kenzo Sebelum Ditangkap, Sempat Abaikan 2x Panggilan Polresta Malang Hingga Akhirnya Dijemput Paksa.
Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo, Crazy Rich Surabaya ditangkap Polresta Malang Kota karena terjerat kasus penipuan robot trading “Auto Trade Grade (ATG)” dengan total kerugian mencapai Rp 9 triliun dari 25 ribu korban.
Kombes Pol Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota waktu pengungkapan kasus di Mapolda Jatim mengatakan korban bahkan ada yang berasal dari luar negeri, seperti Rusia, Amerika Serikat & Prancis.
Baca Juga:Wahyu Kenzo Terancam Dipenjara 12 Tahun Usai Terjerat Kasus Penipuan TradingSosok Wahyu Kenzo, Crazy Rich Surabaya yang Ditangkap Gegara Robot Trading
Wahyu Kenzo, Crazy Rich Surabaya ditangkap Polresta Malang Kota
Menurut Budi, pengungkapan kasus ini bermula pada Juli 2021. Saat itu pelaku meminta seorang bernama RE menemui korban MY, untuk mempresentasikan seputar robot trading ATG.
Karena tertarik, akhirnya korban MY pun menjadi member ATG pda 26 November 2021. Tak tanggung-tanggung korban langsung membeli robot trading senilai Rp 42 juta & melakukan deposit senilai Rp 1,9 miliar.
Karena melihat akun MT4 milik korban mengalami profit pada 27 Januari 2022, korban kembali mentrasfer uang sekitar Rp 4 miliar.
Memasuki bulan selanjutnya, tepatnya 18 Februari 2022, korban ingin melakukan penarikan dari hasil robot trading dengan pengajuan Withdraw USD 25.000 namun gagal.
Laman web trading itu menyebutkan penarikan yang dilakukan korban nilainya terlalu besar. Karena dibatasi hanya boleh menarik senilai USD 2.000 saja.
Setelah itu dilakukan penarikan USD 2.000 tapi tetap gagal. Hanya bisa menarik USD 1.999 tapi dana tidak masuk atau pending.
Pelaku pun sempat dipanggil ke Polresta Malang 2 kali dengan statusnya sebagai saksi, namun tersangka mengabaikan panggilan tersebut. Hingga akhirnya, polisi melakukan penjemputan paksa di Surabaya Sabtu 4 Maret 2023.
Baca Juga:Polisi Tahan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Terkait Kasus Penipuan TradingKenali 5 Tanda Kulit Wajah Mengalami Iritasi, Cegah Sebelum Terjadi
Robot trading ATG dalam melakukan operasionalnya tergabung dalam PT Pansaky Berdikari Bersama. Saat ini Polda Jatim & Polresta Malang membentuk tim untuk mendalami kasus ini. Termasuk untuk menelusuri aset milik pelaku.