Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPAN-RB juga telah menambah masa kerja ASN di beberapa daerah dari lima menjadi sepuluh tahun untuk antisipasi pemindahan tugas ASN di pedesaan.
Untuk itu jika mencermati beberapa kemungkinan dan regulasi, maka honorer yang tidak patuh atau tidak setuju dengan 5 syarat honorer diangkat jadi PNS di atas maka bisa saja dipecat atau dihapus.