RADAR GARUT – Ketua Forum Guru dan Karyawan (Fagar) Garut, Adeng Sukmana, menyampaikan, sebanyak 3308 guru honorer di Kabupaten Garut di angkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2023, kapan jadwal dan berapa jumlah formasinya?
Sebagaimana diketahui, pengangkatan ASN untuk jalur PPPK tahun 2023 ini menjadi angkatan ketiga pegawai menjadi ASN yang diangkat sebagai PPPK.
Sebelumnya kata Adeng, pada tahun 2019 dan 2021 lalu sudah ada yang di angkat dari pegawai Honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja.
Baca Juga:Korban Kecelakaan Bus Study Tour SMPN 3 Garut Masih Jalani PerawatanGarut Darurat Difteri, Bupati Tetapkan KLB Usai 6 Orang Meninggal Dunia
“Sebanyak 3308 yang kami usulkan untuk diangkat menjadi PPPK kepada Bupati, Alhamdulillah dikabulkan dan mendapatkan restu juga dari pusat” ungkap Adeng Sukmana , Selaku ketua Fagar Garut, Senin 20 Februari 2023.
Adeng menyebutkan, sementara ini masih ada ribuan Guru, Operator sekolah, dan juga Tata Usaha (TU) yang masih berstatus pegawai honorer di wilayah Kabupaten Garut yang sampai saat ini masih belum diangkat menjadi PPPK.
Adeng Sukmana menambahkan, Target di tahun 2023 ini sesuai edaran dari pusat Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI semua yang masih berstatus pegawai honorer harus di selesaikan.
“Insya Allah, kami bersama dengan pak bupati dan juga Pemda Garut akan menyelesaikan masalah honorer yang ada di wilayah Kabupaten Garut,” lanjut Adeng Sukmana.
Untuk jadwal dan kepastian jumlah formasi PPPK pada tahun 2023 di Garut masih menunggu kebijakan pemerintah pusat.
Adeng mengatakan, setelah 3308 honorer yang diangkat PPPK, selanjutnya masih ada sekitar 5000 an lagi yang belum diangkat dan akan diselesaikan tahun 2023 ini. (Alle)