Guru PPPK Garut Deklarasi Akan Bayar Zakat ke Baznas, Segini Lho Gajinya

Guru PPPK di Kabupaten Garut deklrasi akan bayar zakat ke Baznas Garut
Guru PPPK di Kabupaten Garut deklrasi akan bayar zakat ke Baznas Garut
1 Komentar

GARUT – Ribuan guru yang telah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berkomitmen membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Garut.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Garut, Ade Manadin menyambut baik dan merasa bangga atas komitmen guru PPPK itu.

Ade Manadin menjelaskan, guru PPPK ini gajinya sekitar Rp4 juta. Jadi apabila membayar zakat 2,5 persen, maka sekitar Rp100 ribu yang akan dikeluarkan dari gaji mereka.

Baca Juga:Portofolio Kredit Berkelanjutan Tembus Rp.695 triliun, BRI Bidik Jadi Leading Global Bank Terbaik Dari Sisi Implementasi ESGStadion Sepak Bola RAA Adiwijaya Kebanggaan Garut Sudah Bisa Digunakan

” Bayar zakat sebesar 2,5 persen itu sangat kecil, tapi yang besar itu keikhlasan dan kesadarannya, itu yang sulit di manusia. 2,5 persen itu adalah hak orang lain, yaitu fakir miskin dan anak yatim. Maka ini sebuah komitmen yang sangat luar biasa dari teman teman ASN dan PPPK, serta pihak lain yang diinisiasi oleh Baznas Garut,” kata Ade Manadin seusai menghadiri guru PPPK deklarasi komitmen bayar zakat di Aula Kantor Bupati, Senin 20 Februari 2023.

Ia juga berharap, kesadaran guru PPPK ini menjadi pintu keberkahan sekaligus menjadi motivasi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang selama ini belum membayar zakat ke Baznas.

” Apa yang dilakukan guru PPPK ini harus dicontoh oleh PNS yang belum bayar zakat,” kata Ade Manadin.

Ketua Baznas Kabupaten Garut, Abdullah Efendi, mengatakan, komitmen guru PPPK membayarkan zakatnya melalui Baznas, setelah ada koordinasi dengan Kadisdik dan para guru yang difasilitasi oleh Fagar.

” Gayung pun bersambut karena adanya surat dari pak Bupati untuk bayar zakat. Dan mereka gembira sudah diangkat menjadi PPPK dan berterima kasih kepada Pak Bupati, sehingga berkomitmen bayar zakat terlaksana” tutur Efendi.

Dengan tambahan pengumpulan zakat dari para guru PPPK ini, Ia berharap target pengumpulan Zakat Infaq Shodaqoh (ZIS) tahun ini sebesar Rp. 16 miliar rupiah dapat tercapai.

“Sampai saat ini Dinas Pendidikan merupakan SKPD yang terbesar membayar zakatnya ke Baznas” Ujar Abdulah Effendi. (Alle/radargarut.jabarekspres.com)

1 Komentar