GARUT – Gedung Pedagang Kaki Lima (PKL) 1 rencananya akan direvitalisasi menjadi rumah produksi perkulitan. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana mengatakan, sekarang pengelola atau penanggung jawab Gedung tersebut adalah Dinas Koperasi (Diskop).
Nia Gania Karyana menyebutkan, sekarang Dinas Koperasi Garut selaku pengelola gedung tersebut sedang merintis terkait studi kelayakan gedung PKL 1 tersebut, yang berada di Jl. Guntur Pajagalan, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota.
“Kita sudah menyerahkan gedung PKL 1 untuk di revitalisasi dan dijadikan rumah produksi perkulitan di wilayah Kabupaten Garut, Gedungnya kita serahkan ke Dinas Koperasi.” Ujar Nia Gania Karyana di Komplek Pendopo, Sabtu 11 Februari 2023.
Baca Juga:Rasa Penasaran Bawa Perempuan ini Jadi AgenBRILink Andalan Masyarakat NagekeoPenertiban PKL di Al-Jabbar, Pedagang Bingung!
Ia mengatakan, untuk tahun 2023 ini Dinas Koperasi mempunyai paket pekerjaan terkait dengan rumah produksi bersama di perkulitan, sehingga akan maximal nantinya. Tetapi bukan di sektor hulu melainkan di sektor hilir.
“Kalau di sektor hulu di khawatirkanya masalah limbah sementara di sektor hilir itu semua nya kerajinan. ” Ungkap Nia Gania Karyana.
Sementara untuk gedung PKL 2, yang berada di Jl. Guntur, Kelurahan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengaku, belum berani menggunakan secara maximal, karena tanahnya milik pemerintah provinsi Jawa Barat.
“Gedung PKL 1 kita tahu dibangun pada tahun 2015 lalu pengelolaanya diserahkan ke lembag pedagang kaki lima garut atau LPKLG, Desember tahun 2022 habis masa pengelolaanya” Kata Nia Gania Karyana. (Alle/radargarut.jabarekspres.com)