GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut sudah meresmikan kantor kecamatan Cisurupan pasca selesai direnovasi. Peresmian itu dilakukan Bupati Garut Jumat 25 November.
Kantor Kecamatan Cisurupan yang sudah selesai dibagnun itu memiliki 2 lantai dan luasnya sekitar 600 meter persegi.
Anggaran yang dihabiskan untuk membangun kantor Kecamatan Cisurupan itu berkisar 1,592 miliar rupiah. Setelah sekian lama berdiri, baru sekarang direnovasi.
Baca Juga:Pentingkah Pendidikan Seks Pada Anak? Begini Penjelasan Kadinkes GarutPemdes Sukajadi Salurkan 3 Bansos Sekaligus, Kades Pastikan Tak Ada Potongan
Camat Cisurupan Odik Sodikin mengungkapkan, setelah dirinya menjaat sebagai Camat Cisurupan, dia melihat bawah gedung tersebut tidak representatif untuk melayani masyarakat.
“Saya mendapatkan informasi dari sebagian warga bahwa Kantor Kecamatan ini, mulai berdiri dari tahun 90 (1990), dan sampai tahun 2020 belum ada rehab atau pembangunan. Sehingga, pada waktu tahun 2022 kita mengusulkan kepada pimpinan untuk pembangunan secara total,” kata Odik pada hari Jumat 25 November 2022.
Odik mengatakan, untuk proses renovasi bangunan ini dinilai cukup cepat. Pengerjaan sejak Mei 2022 dan tuntas pada Oktober 2022.
“Menurut masyarakat, kantor ini memang memenuhi standar yang memang dibuatkan dari mulai perencanaan dari konsultan pengawas dan juga sesuai spesifikasi yang ditentukan dalam perencanaan,” katanya.
Tak hanya itu, Odik juga merencanakan akan mengajukan kembali untuk penataan halaman kepada Pemkab Garut.
Dengan kondisi tersebut, Odik mengharapkan, setiap ASN harus memberikan pelayanan yang terbaiknya kepada masyarakat.
“Terutama ini berkaitan dengan dokumen kependudukan. Jadi, kita mempunyai tugas bahwa gedung ini betul-betul bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Baca Juga:BRI Punya Program Pengembangan Karier Talenta Muda, Yaitu BRILiaN Young Leader IndonesiaSelebgram Asal Garut Bantu Korban Gempa Cianjur
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, pembangunan renovasi Gedung Kecamatan Cisurupan ini masuk ke dalam program Pemda Garut untuk perbaikan kecamatan.
Karena pada saat ini, indeks desa membangun di Kabupaten Garut sedang melesat. Dan sampai saat ini, banyak desa yang menuju desa maju di Kabupaten Garut.
“Tidak ada lagi desa berkembang, sekarang sudah bergeser ke desa maju. Kan urutannya desa tertinggal, desa berkembang, desa maju, desa mandiri. Ini indeks desa membangun kita itu bagus,” kata Rudy.
Rudy pun mengapresiasi perbaikan gedung ini yang dinilai cukup cepat, dengan memakan waktu hanya sekitar 5 bulan saja.
Rudy pun berharap, kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Garut melihat Kecamatan Cisurupan dalam hal perbaikan kecamatannya.(cat)