UMK Jawa Barat 2023 Naik, Ridwan Kamil Nunggu Keputusan Kemenaker RI

UMK Jawa Barat 2023 Naik, Ridwan Kamil Nunggu Keputusan Kemenaker RI
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setuju UMK Jawa Barat 2023 naik. Foto:-Biro Adpim Jabar-
0 Komentar

BANDUNG,UMK Jawa Barat 2023 memang akan naik bukan isapan jempol belaka.

Informasi yang sedang ramai diperbincangkan ini ternyata sudah disetujui oleh Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat.

Bahkan, Ridwan Kamil sudah mengatakan setuju, jika UMK Jawa Barat akan naik di tahun 2023 mendatang, sejak dua bulan lalu.

Baca Juga:Polres dan Pemkot Jakbar Beri Pelatihan ke 65 Pelaku UMKMKerugian Pasca Kerusuhan di Dogiyai Capai Rp 20 Miliar

Pernyataan Ridwan Kamil ini diungkapkan ketia dia merespons permintaan buruh yang menggelar demo untuk menuntut UMK Jawa barat 2023 naik.

Demo buruh ini digelar di Kota Bandung pada September 2022 silam. Kepada para buruh, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa dirinya setuju dengan permintaan tersebut.

Desakan dari para buruh agar UMK Jawa Barat 2023 di kota dan kabupaten naik lantaran naiknya harga bahan bakar minyak atau BBM.

Tuntutan para buruh pun berbeda-beda, ada yang meminta persentase kenaikan UMK Jawa Barat 2023 sampai 20 persen.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa, dirinya setuju dengan permintaan para buruh bahwa UMK Jawa barat 2023 harus naik.

Kendati demikian, dia belum bisa memastikan berapa persen kenaikkan upah tersebut. Dia beralasan bahwa, harus ada kajian yang mendalam terkait penetapan kenaikan UMK 2023 tersebut.

“Saya setuju karena memang sudah harus naik,” demikian dikatakan Ridwan Kamil seperti dilansir dari radarcirebon.com.

Baca Juga:Kereta Cepat Jakarta Bandung Surabaya, Tidak Lewat Kota Cirebon, Melipir di Jalan TolRidwan Kamil: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Mulai Beroperasi Juni 2023

“Tetapi tunggu bulan November (kenaikannya). Ini biasanya ada surat edaran dari Menaker untuk deadlinenya (batas akhir),” imbuh pria berkacamata tersebut. Lebih lanjut Ridwan Kami menambahkan bahwa, kenaikan UMK mengikuti perkembangan ekonomi dan sudah seusai dengan aturan pemerintah pusat.

Hanya saja, dirinya belum bisa memastikan berapa nominal kenaikan masing-masing kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Sebab, menurut Ridwan Kamil, pemerintah provinsi juga masih menunggu usulan dari pemerintah daerah kabupatan/kota.

“Bahwa aspirasinya sekarang tidak masalah. Jadi jawaban sudah ada yah, kenaikkan kan buat tahun depan. Angkanya belum bisa diputuskan,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa, kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP Jawa Barat tahun 2023 dibahas pada Selasa 15 November 2022.

0 Komentar