GARUT – Buruh Kabupaten Garut yang tergabung dalam organisasi KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia) melaksanakan demonstrasi di depan gedung DPRD Garut, Senin 14 November 2022. Kemudian KASBI diterima oleh Komisi 4 DPRD Garut melakukan audiensi.
Awalnya KASBI minta audiensi di luar gedung DPRD Garut agar lebih terbuka. Ketua Komisi 4 Tatang Sumirat dan Anggota Komisi 4 Yudha Puja Turnawan menolak di luar karena tidak efektif.
Akhirnya KASBI pun diterima di dalam gedung untuk menyampaikan tuntutannya.
Hadir pula Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Garut dalam audiensi yang dilaksanakan KASBI ini.
Baca Juga:Segi Tiga Restitusi untuk Menumbuhkan Disiplin PositifPolisi Tangkap Selebgram Makassar Terkait Prostitusi Online, Sekali Main Rp2 Juta
Beberapa tuntutan KASBI dalam aksi hari ini antara lain, minta dinaikkan upah (UMK), Minta dihapuskannya No work no pay, minta diturunkan BBM, minta dibatalkannya UU Omnibuslaw, dan minta dihapuskannya sistem kerja kontrak.
Selain itu ada beberapa tuntutan lain yang disampaikan KASBI perihal kesulitan yang mereka terima.