Radar Garut -Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu merubah atau mengembalikan permohonan pencabutan Peraturan Gubernur nomor 207 tahun 2016 bentukan Gubernur Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
Tanggapi hal tersebut, Ahok selaku mantan Gubernur DKI Jakarta ini, mengatakan penggusuran tidak dapat dihindari.
“Jadi intinya itu pergusuran tidak mungkin dihindari, sebetulnya lebih tepat itu bukan pergusuran tergantung lihatnya dari sisi mana,” ujar Ahok kepad awak media, Minggu 6 November 2022.
Baca Juga:Reza Paten Jadi Tersangka Kasus Net89 Namun Belum Ditahan, Bareskrim Polri Angkat BicaraReza Paten Jadi Tersangka Kasus Net89 Namun Belum Ditahan, Bareskrim Polri Angkat Bicara
Menurut Ahok, penggusuran warga Waduk Pluit Jakarta Utara yang dilakukan saat dirinya menjabat tersebut merupakan relokasi dimana warga saat itu dipindahkan ke tempat yang lebih aman dimana saat iotu jugta sengan opembangunan rumah susun.
“Kalau bagi Pemda kenapa kita telat lakukan itu, karena kita tunggu rumah susunnya jadi. Mungkin kita lupa dulu waktu di Waduk Pluit kita pindahkan ke Marunda, itu orang hanya bawa badan, seluruh perabot kita isi. Jadi intinya bagi sisi kami bukan pergusuran, pindahkan ke tempat yang lebih aman, lebih nyaman,” jelasnya.
Ahok juga mengatakan, bagi warga yang terkena dampak gusur juga mendapatkan berbabi fasilitas, bahkan beasiswa untuk anak anak mereka.
“Anak-anaknya semua dapat KJP, naik bus gratis, lalu semua penghuni di rumah susun gratis. Waktu itu kita belum nyambung sampai ke seluruh bus ya, tapi kan rencananya nyambung seluruh bus satu harga. Seorang hanya bayar satu harga per bulan untuk yang tinggal di rumah susun, gaji UMP malah nggak bayar,” jelasnya.
Sementara itu, soal pemindahan warga tersebut yang banyak disebutkan digusur oleh dirinya kala itu, menurutnya hanya bahasa politik. Ahok mengatakan, tinggal di pinggir sungai sangatlah berbahaya, dan terpaksa direlokasi untuk keselamatan.
“Jadi sebetulnya itu cuma bahasa politik penggusuran, orang tinggal di daerah sungai yang berbahaya kok. Makanya, saya bilang tugas pejabat itu adalah mengadministrasikan keadilan sosial dalam rangka mewujudkan keadilan sosial,” terangnya.
Ahok tegaskan relokasi atau penggusuran pada warga Waduk Pluit saat itu bukan untuk mememihak ke kaya atau yang ke miskin yang menjadi dampaknya, dikatakannya bahwa relokasi itu adalah keadilan bagi semua pihak.