KOTA – Tol Cisumdawu menjadi sorotan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Dikabarkan Kejati Jabar akan mengecek progres pembangunan jalan Tol, terutama mengecek pembangunan Jalan Tol Cisumdawu
Hal itu diungkapkan Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana seusai melakukan kunjungan ke Kejari Sumedang, Selasa (11/10).
“Kami akan mengecek dulu dengan Pasi Intel, tentu karena ini proyek strategis nasional dan menjadi perhatian kami juga,” jelas Asep.
Baca Juga:Oknum RT di Desa Mekargalih Berjanji Tak Akan Potong Lagi BLT BBMAset Desa Menjadi Salah Satu Bahasan Utama Raker Apdesi Garut, Aset Banyak Digunakan Instansi Lain
Asep menjelaskan, pihaknya pun akan melakukan evaluasi dalam pembangunan Tol Cisumdawu.
“Akan kami evaluasi sampai sejauh mana, apa kendalanya, apa persoalannya. Sehingga, pembangunan ini bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan,” tandas Asep.
Kunjungan Kajati Jabar dalam rangka melakukan monitoring dan supervisi dalam perkara tindak pidana khusus di Kejaksaan Negeri se-Bandung Raya dan Purwakarta.
“Kami melakukan evaluasi atas perkara-perkara yang sudah ditangani, sekaligus kami memberikan semangat dorongan kepada mereka termasuk menjaga integritas, profesionalitas dan akuntabilitas atas perkara-perkara yang kami tangani,” tukas Asep.
Untuk diketahui, pembangunan jalan tol Cisumdawu dibagi ke dalam 6 seksi, yakni seksi I (Cileunyi–Tanjungsari sepanjang 12.0 km), Seksi II (Tanjungsari–Sumedang sepanjang 17.51 km), seksi III (Sumedang-Cimalaka sepanjang 3,73 km), seksi IV (Cimalaka-Legok sepanjang 6,96 km), seksi V (Legok-Ujungjaya 16,35 km) dan seksi VI (Ujungjaya-Kertajati 4.0 km (kga/Sumek)