Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di sela-sela pertemuan G20 Trade, Investment and Industry Ministerial Meeting (TII – MM) di Nusa Dua Bali, Kamis (22/09), melakukan pertemuan bilateral dengan U.S Trade Representative, Ambassador Katherine Tai yang mewakili Pemerintah AS dalam pertemuan tingkat Menteri Perdagangan, Investasi dan Industri, sebagai rangkaian pertemuan Presidensi G20 Tahun 2022.
Dalam pertemuan tersebut disepakati untuk terus mendorong upaya peningkatan kerja sama ekonomi, perdagangan, dan investasi antara Indonesia – Amerika Serikat, serta komitmen untuk terus mendorong peningkatan kerjasama pada tataran Indo-Pacific melalui Indo-Pacific Economic Framework (IPEF).
Kerangka kerja sama IPEF dinilai dapat menjadi respon yang tepat dalam meng-address kondisi dan dinamika global saat ini, dimana semua negara harus mengedepankan kerjasama yang lebih erat di dalam menciptakan keseimbangan, kemakmuran, dan pembangunan yang berkeadilan, terutama di kawasan Indo-Pacific.
Baca Juga:Dorong Kinerja UMKM Lokal, BNI Dukung Pameran Kriya NusantaraSekda Garut Instruksikan ASN Harus Siap dengan Transformasi Digital
“Menindak lanjuti apa yang sudah disepakati pada IPEF Ministerial Meeting di Los Angeles beberapa waktu lalu, Pemerintah Indonesia menyampaikan kesiapan dan menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh Pilar IPEF” ujar Menko Airlangga.
Hal tersebut disambut sangat positif oleh Ambassador Tai, dan menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang tinggi atas engagement dan keterlibatan Indonesia yang serius dan terbuka, guna mendorong hasil konkret dari kerjasama di IPEF.
Dengan kerangka kerjasama ini, harapannya seluruh negara di Kawasan Indo-Pacific bisa tumbuh bersama dan menjadi lebih kuat.
Kedepannya IPEF akan mengedepankan konektivitas dan integrasi ekonomi berbasis luas yang tangguh, di kawasan Indo-Pasifik.
Dalam kesempatan ini juga dibahas mengenai peluang kerja sama Indonesia-Amerika Serikat di sektor industri, khususnya yang terkait dengan industri Semikonduktor, dan juga perkembangan penyelesaian beberapa isu sengketa perdagangan Indonesia-Amerika Serikat di WTO (DS 478).
Juga dibahas perlunya tetap mendorong skema kerjasama bilateral Indonesia – AS dan juga kesepakatan agar Indonesia tetap mendapatkan fasilitas GSP dari Amerika Serikat.
Dari sisi perdagangan, nilai perdagangan Indonesia-Amerika Serikat pada tahun 2021 tercatat sebesar USD37.04 miliar lebih besar jika dibandingkan pada tahun 2020 sebelumnya yang sebesar USD27.20 miliar.