Oknum Polisi di Cirebon Dilaporkan Perkosa dan Aniaya Anak Sambung, LPAI Ditugaskan Kak Seto Mengawal

Oknum Polisi di Cirebon Dilaporkan Perkosa dan Aniaya Anak Sambung, LPAI Ditugaskan Kak Seto Mengawal
LPAI Kota dan Kabupaten Cirebon ditugaskan Kak Seto mengawal kasus oknum polisi di Cirebon yang diduga perkosa anak sambung. -Ist-radarcirebon.com
0 Komentar

CIREBONĀ – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) turut mendampingi korban dugaan penganiayaan dan pemerkosaan oleh oknum polisi di Polres Cirebon Kota.

Relawan LPAI Kota dan Kabupaten Cirebon, Sonia Dwi Wahyuni mengatakan, pihaknya diminta Kak Seto lewat surat tugas resmi untuk melakukan pendampingan terhadap anak korban.

“Saya mendapatkan tugas khusus dari Kak Seto mengawal korban baik secara mandiri ataupun bekerjasama dengan berbagai pihak untuk melakukan hal terbaik bagi anak korban,” kata Sonia, saat dihubungi radarcirebon.com, Rabu, 7, September 2022.

Baca Juga:Guntur Romli Tulis Kalimat Ini Terkait Sikap Fraksi PKS Tolak Kenaikan Harga BBMAnies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Terkait Formula E

Menurut Sonia, bahkan Kak Seto bisa turun langsung ke Cirebon untuk mengawal kasus ini, bila terjadi persoalan-persoalan tersebut.

“Kami membela hak anak korban serta melakukan langkah penanganan sesuai aturan hukum yang berlaku. Juga proses rehabilitasi fisik dan psikis korban,” tutur Sonia.

Seperti diketahui, kasus oknum polisi di Polres Cirebon Kota yang dilaporkan perkosa dan aniaya anak sambung menjadi sorotan akhir-akhir

Kasus ini ditangani oleh dua institusi kepolisian yakni Polres Cirebon Kota untuk memproses secara etik lewat Propam. Kemudian Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon yang menangani perkara tindak pidana terhadap anak.

Sementara itu, Polresta Cirebon menegaskan bahwa kasus ini tak akan ditutup-tutupi. Bahkan, prosesnya dipercepat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Sebelumnya, awal laporan kasus ini hanya pengaduan masyarakat (dumas) dengan dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Dalam waktu dua minggu kasus tersebut naik menjadi laporan kepolisian dan naik

Baca Juga:4 Minuman Sehat Ini Mampu Tingkatkan Stamina di Pagi HariAbdullah Azwar Anas Resmi Dilantik Jokowi Sebagai MenPAN-RB

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polersta Cirebon Kompol Anton. Ia mengatakan semua laporan yang masuk akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Seperti pada kasus yang menimpa anak, yang diduga diperkosa oleh ayah tirinya. Kasus tersebut sekarang dinaikkan ke penyidikan.

ā€œLaporan polisi sudah kita buatkan kemarin sore (Senin, red). Untuk perkaranya kita naikkan ke proses penyidikan,ā€ kata Kompol Anton.

Saat ini penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi. Kompol Anton mengatakan tinggal satu tahap lagi untuk menaikkan terlapor menjadi tersangka. ā€œKita tinggal menunggu gelar perkara untuk menaikkan status ke tersangka,ā€ tandasnya.

0 Komentar