ABU DHABI – Presiden Uni Emirat Arab (UEA) Sheikh Khalifa bin Zayed Al Nahyan meninggal dunia.
Sang kepala negara di Uni Emirat Arab meninggal pad usia 73 tahun.
Dengan kabar presiden meninggal, Uni Emirat Arab akan berkabung selama 40 hari ke depan yang ditandai mengibarkan bendera setengah tiang.
Baca Juga:3 Kamar Ponpes Assulaemaniah di Desa Leuwigoong Ludes Terbakar, Yudha Legislator Garut Siap Gotong RoyongPemprov akan Periksa Hewan Ternak yang Masuk Jabar Secara Ketat
Kementerian dan entitas resmi di seluruh wilayah Uni Emirat Arab akan berhenti beroperasi selama tiga hari.
“Kementerian Kepresidenan mengumumkan bahwa akan ada 40 hari berkabung resmi dengan bendera setengah tiang,” tulis badan tersebut via Twitter pada Jumat 13 Mei 2022.
“Dan tiga hari penutupan kementerian dan entitas resmi di tingkat federal dan lokal dan sektor swasta,” tulisnya lagi.
Diketahui, Presiden Uni Emirat Arab menderita stroke pada tahun 2014 lalu.
Sheikh Khalifa jarang terlihat di depan umum.
Putra Mahkota Abu Dhabi Mohammed bin Zayed atau dikenal sebagai MBZ Al Nahyan, yang menjadi penguasa de facto di Uni Emirat Arab.
Pangeran MBZ merupakan masih saudara presiden.
Di Indonesia, MBZ diabadikan namanya menjadi Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek sebagai bentuk hubungan baik Indonesia dan UEA.
MBZ disebut memiliki kans kuat untuk menggantikan presiden yang adalah kakaknya.
Kans MBZ akan berkuasa telah sesuai konstitusi UEA.
Di mana, disebutkan kursi kepresidenan untuk sementara waktu akan dipegang oleh Wakil Presiden dan Perdana Menteri Sheikh Mohammed bin Rashid al-Maktoum.
Baca Juga:Tuai Hasil Transformasi, Kinerja BRI Group CemerlangPemdes Cimanganten Jadikan Halal Bihalal Ajang Saling Memaafkan
Setelah itu, Dewan Tertinggi Federal akan bertemu dalam waktu 30 hari untuk memilih presiden pengganti Sheikh Khalifa.
Menurut kontitusi UEA Pasal 53, pada saat kekosongan jabatan Presiden atau Wakilnya karena kematian atau pengunduran diri, Dewan Tertinggi akan dipanggil.
Pemanggilan dilakukan ke dalam sesi dalam waktu satu bulan dari tanggal tersebut untuk memilih seorang pengganti kantor yang kosong.
Masih menurut konstitusi UEA pasal 53, presiden dan wakil presiden dipilih setiap lima tahun oleh Dewan Tertinggi Federal.
Sedangkan calon presiden yang akan dipilih dewan tersebut yaitu shaikh dari Abu Dhabi dan wakil presiden dari shaikh Emirat Dhubai.(Disway)