Balap Liar di Kuningan Menewaskan Pengemudi Ojol, Syaratnya Tidak Pakai Lampu

Balap Liar di Kuningan Menewaskan Pengemudi Ojol, Syaratnya Tidak Pakai Lampu
Kanit Laka Polres Kuningan, Iptu Mukali menjelaskan penanganan kasus balap liar yang menyebabkan satu orang driver ojol meninggal dunia. Foto: M Taufik/Radarcirebon.com
0 Komentar

KUNINGAN – Balap liar di Kabupaten Kuningan yang menewaskan korban seorang pengemudi ojol, kasusnya masih ditangani Polres Kuningan.

Kepala Unit Laka Lantas, Polres Kuningan, Iptu Mukali mengatakan, polisi masih terus melakukan penyelidikan. Bahkan sudah 6 saksi yang diperiksa terkait kasus balap liar itu.

Kanit Laka Lantas, bahkan menemui keluarga korban balap liar dan perwakilan komunitas ojek online, untuk menjelaskan perkembangan penanganan kasus, Rabu (11/5/2022).

Baca Juga:Holding Ultra Mikro Gelar Roadshow Internalisasi Sinergi BRIGADE MADANIFokus Bantu Lansia Belum Masuk DTKS, Yudha Anggota DPRD Garut Kunjungi Abah Entis di Cilawu

“Kami tetap memproses kasus balap liar ini. Sudah ada 6 saksi diperiksa, masih ada 3 saksi lagi yang akan diperiksa,” kata Mukali.

Mukali menjelaskan, saat kejadian pelaku ada dua orang. Mereka adalah joki balapan yang menggunakan sepeda motor milik orang lain.

“Joki ini taruhan Rp50 ribu, syaratnya balapan tidak boleh menyalakan lampu,” tutur Mukali, saat diwawancarai wartawan.

Terkait joki yang disebutkan masih di bawah umur, Kanit Laka menjelaskan, memang masih SMP. Tetapi usianya sudah 17 tahun. Kondisinya belum bisa diperiksa karena masih dalam pengobatan.

Joki Balap Liar di Kuningan Masih dalam Pengobatan

Proses hukum terhadap para joki tersebut juga masih menunggu dari pengadilan nantinya. Mengingat statusnya yang masih di bawah umur.

Pihaknya memastikan, kepolisian profesional dan sesuai prosedur dalam melakukan penyelidikan kasus balap liar di Kabupaten Kuningan ini.

Mengenai joki balap liar yang dikabarkan sudah keluar dari rumah sakit, informasi yang didapat wartawan radarkuningan.com, yang bersangkutan diduga pulang paksa.

Baca Juga:Tim ROW DMU Siap Menjaga Kehandalan Listrik di GarutMenkes Sebut Penularan Hepatitis Akut Lewat Mulut dan Makanan

Kabarnya, joki tersebut menjalani pengobatan alternatif di sebuah tempat di Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan.

Untuk diketahui, Siti Halimah yang merupakan istri almarhum korban sempat mendatangi Polres Kuningan.

Kedatangannya bersama komunitas ojol adalah untuk mengetahui perkembangan kasus di kepolisian.

Juga untuk meminta difasilitasi bertemu dengan keluarga joki, yang hingga saat ini bahkan belum bertemu dengan remaja yang bertabrakan dengan suaminya.

0 Komentar