GARUT – Forkopimda Garut memusnahkan minuman keras (miras) dan knalpot bising yang selama ini dianggap menjadi penyakit masyarakat. Pemusnahan yang dilakukan di Mapolres Garut kemarin itu sebagai persiapan menyambut bulan Ramadhan.
Pemusnahan miras dan knalpot bising ini bertujuan untuk memastikan selama bulan ramadhan masyarakat mendapat ketenangan dalam beribadah.
Bupati Garut, Rudy Gunawan yang memimpin acara tersebut berharap kepada Kepolisian dan TNI juga satuan Satpol PP untuk menindak knalpot bising yang kerap mengganggu.
Baca Juga:Ingin Berjaya Lagi, Demokrat Garut Persiapkan Tahapan PemiluBRI Apresiasi Nasabah Hadirkan BRI Client Summit 2022
“Bagi mereka yang masih gaung – gaungan yah pada malam jam 2 jam 3 di Garut kan sering yah, knalpot yang bising seolah dia membangunkan yang akan sahur, itu kita akan lakukan tindakan bagaimana dari maklumat itu,” kata Rudy.
Tempat-tempat yang biasa dijual miras, menurut Rudy akan dilakukan operasi dan akan ditindak tegas. Apalagi, tempat yang dipakai tersebut merupakan tanah milik negara.
“Kami akan hancurkan itu di bulan ramadhan ini. Nanti kami dengan pak Kapolres, pak Dandim yah, melakukan langkah – langkah ini, karena itu melanggar perda nomor 1,” katanya.
“Nah itu akan kita bongkar lah, karena itu juga akan dipagar sekarang, insyaa Allah ada penataan,” tambah Rudy.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengharapkan kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihaknya terkait dengan miras, yang menjadi musuh bersama.
Wirdhanto menjelaskan, akan terus menyelidiki dan melakukan langkah – langkah hukum untuk menutup distribusi miras dari hulu ke hilir.
“Kemarin kita beberapa kali juga sempat mencegah kemudian menyita adanya peredaran miras dari luar kota menuju ke garut. Pada saat operasi – operasi di lapangan,” kata Wirdhanto.
Baca Juga:Bulan Ramadhan, Gas LPG Bersubsidi di Garut Dipastikan MelimpahPelaku Usaha Minta Disparbud Garut Tunda Pembukaan Situ Bagendit
Dia berterima kasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan kepada pihaknya melalui media sosial terkait dengan pengedaran miras.
Diharapkan, dengan pemusnahan miras dan knalpot bising ini, masyarakat akan bisa melakukan ibadah puasa di bulan ramadhan dengan khusyuk.(cat)