Pertamina Menaikan Harga LPG, Corporate Secretary: Harga Gas Subsidi 3 Kg Tidak Naik

Pertamina Menaikan Harga LPG, Corporate Secretary: Harga Gas Subsidi 3 Kg Tidak Naik
Pekerja menata tabung gas LPG Non-subsidi di Kawasan Petojo, Jakarta, beberapa waktu lalu. (Dok. Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
0 Komentar

Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian dengan menaikan harga LPG non subsidi.

Harga LPG terbaru untuk seluruh produk LPG non subsidi ini mulai berlaku Minggu, 27 Februari 2022.

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menjelaskan, penyesuaian harga LPG ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.

Baca Juga:Isra’ Mi’raj, Serangkaian Kisah Peristiwa Perjalanan Nabi Muhammad SAWAnggota GMBI Distrik Garut Kritis, Diduga Menjadi Korban Penganiayaan

Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai USD 775 per metrik ton. Harga tersebut naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.

“Harga gas subsidi 3 Kg tidak naik,” kata Irto saat dihubungi oleh JawaPos.com, Senin (28/2).

Dengan adanya penyesuaian, harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp 15.500 per Kilogram (Kg).

Penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi, selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN.

Irto menegaskan, untuk LPG 3 kilogram tidak ada perubahan harga yang berlaku.

Penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas atau sekitar 6,7 persen dari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022 ini.

“Untuk LPG subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93 persen tidak mengalami perubahan harga, harga tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” pungkasnya. (jp)

 

0 Komentar