GARUT – Anggota GMBI Distrik Garut warga Kecamatan Caringin dikabarkan mendapatkan penganiayaan oleh sejumlah orang. Akibatnya Anggota GMBI Distrik Garut tersebut mengalami sejumlah luka serius, karena diduga penganiayaan itu menggunakan senjata tajam.
Kepala Divisi Advokasi GMBI Distrik Garut, ustadz Budi Ocong mengatakan, korban atas nama Muhamad Nurdin itu mengalami luka serius sehingga harus dirujuk ke Rumah sakit Al Ihsan Bandung.
Atas kejadian tersebut, Budi Ocong langsung berkoordinasi dengan Kepolisian. Dan kabarnya sebagian pelaku sudah berhasil diamankan pihak Kepolisian.
Baca Juga:Pemuda di Bangka Tengah Nekat Curi Mobil Karena Utang Chip Game DominoKades Pasirwangi Pantau Pembagian Uang BPNT, Penerima Diminta Jangan Bayar Bank Emok
Budi pun sangat berterima kasih kepada Kapolres Garut, Kasat Reskrim dan jajarannya yang begitu sigap menindak lanjuti laporan dan mengamankan para pelaku.
Karena itu pula, Budi pun menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut kepada pihak Kepolisian. Budi memastikan, jajaran GMBI tidak akan melakukan langkah di luar kewenangan pihak kepolisian.
” Saya tidak pernah mengintimidasi, dan saya tidak akan mengancam karena ada APH. Kita negara hukum, kita jalankan aja. Kita minta keadilan bahwa negara kita negara hukum. Saya sebagai anak bangsa saya sebagai warga negara Indoensia meminta keadilan isi Pancasila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Budi Ocong Minggu malam (27/2/22).
Budi juga meminta doa dari semua pihak untuk kesembuhan korban atas nama Muhamad Nurdin tersebut. (fer)