TEGAL – Meski sudah ditutup beberapa tahun lalu, nyatanya eks Lokalisasi Peleman di Desa Sidaharja Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal ternyata masih beroperasi. Kondisi ini membuat Satpol PP Kabupaten Tegal geram dan akan menggelar operasi yustisi sewaktu-waktu.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Supriyadi mengatakan razia untuk memberi sanksi tegas, terkait masih adanya bisnis prostitusi di lokalisasi yang sudah ditutup permanen pertengahan Mei 2017 lalu itu.
Dia sangat geram saat mendapat informasi bahwa eks tempat prostitusi yang berada di tepi jalur Pantura Tegal-Pemalang itu masih beroperasi. Informasi itu diperolehnya setelah adanya salah satu perempuan seks komersial (PSK) yang dihabisi nyawanya oleh lelaki hidung belang di tempat tersebut.
Baca Juga:7 Anak di Brebes Diduga Jadi Korban Pelecehan SeksualBupati Sumedang Larang Terima Tenaga Honorer, Tindak Lanjut Imbauan Kemenpan RB
“Kami sudah mengagendakan bakal mengerahkan anggotanya untuk mengecek aktifitas di Peleman. Kami sudah perintahkan anggota untuk patroli di Peleman,” katanya.
Patroli ini, tambah Supriyadi, tidak hanya melakukan pengawasan aktivitas di Peleman, tapi juga akan melakukan pengecekan izin usaha wisma dan warung remang serta panti pijat.
Jika ada izinnya, maka akan dilihat peruntukan izin tersebut. Wisma harus ada izinnya. Kalau tidak berizin, maka akan ditindak tegas. Sebenarnya tugas Satpol PP tidak sendiri, tapi selalu menggandeng organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, baik mulai dari pengawasan, pengendalian hingga penegakan.
“Peleman menjadi tanggungjawab lintas sektoral. Misalnya, untuk masalah sosial, kita akan menggandeng Dinsos dan Dinkes. Sedangkan masalah perizinan menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),” tambahnya.
Satpol PP, lanjut Supriyadi, akhir-akhir ini fokus terhadap penanganan covid-19 mulai dari sosialisasi hingga operasi yustisi untuk penegakan protokol kesehatan (prokes).
Upaya itu dilakukan agar covid-19 bisa terkendali, dan alhasil Kabupaten Tegal sempat nol kasus covid-19. Hal itu juga tak lepas atas kerjasama Satpol PP dengan lintas sektoral lainnya.
Satpol PP akan melakukan tindakan secara tegas kepada pelaku prostitusi di Peleman dan tempat lainnya yang masih membuka praktik prostitusi. (guh/zul/Radar Tegal/fer)