JAKARTA – Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 ketiga atau booster dimulai pada 12 Januari 2022. Ini berlaku untuk vaksinasi gratis maupun berbayar.
“Untuk vaksinasi booster pada 12 Januari 2022. Sekaligus keduanya. Yaitu gratis dan berbayar,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Selasa (4/1).
Vaksinasi booster gratis melalui subsidi pemerintah diberikan kepada masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI). Khususnya lansia. “Target pemerintah adalah vaksinasi kepada lansia sebagai kelompok yang rentan masuk rumah sakit saat terpapar COVID-19,” imbuhnya.
Baca Juga:KPK Amankan Belasan Orang dan Uang Rp5 Miliar dalam OTT Wali Kota BekasiKPK Sebut Wali Kota Bekasi Palak Uang Pembebasan Lahan Pakai Dalih ‘Sumbangan Masjid’
Selain itu, ada peserta mandiri. Yakni peserta membayar sendiri atau dibayar perusahaan. Vaksinasi booster ini dapat diperoleh di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan. Tarif Rp 300.000 per orang.
Menurutnya, sebanyak 21 juta jiwa masyarakat Indonesia masuk dalam kelompok sasaran vaksinasi booster. Vaksin booster ini akan diberikan kepada orang di atas 18 tahun sesuai rekomendasi World Health Organization (WHO).
Tidak semua wilayah bisa melaksanakan vaksinasi booster. Salah satu kriterianya adalah kabupaten/kota sudah memenuhi 70 persen suntik dosis pertama serta 60 persen untuk suntik dosis kedua vaksin COVID-19.
Tercatat 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut. Vaksinasi booster akan diberikan dengan interval suntikan di atas enam bulan sesudah dosis kedua diterima oleh peserta.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berkomentar mengenai rencana pelaksanaan vaksinasi booster bagi masyarakat yang akan dimulai pada 12 Desember 2022 mendatang.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dengan seksama sebelum pelaksanaan vaksinasi booster dilakukan.
Menurutnya, vaksin booster yang rencananya akan dilakukan terhadap 21 juta orang itu harus dipastikan tidak akan mengganggu pelaksanaan vaksinasi reguler. Selain itu, alangkah baik jika vaksinasi booster itu tidak berbayar alias gratis.
Baca Juga:Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Jadi Tersangka SuapAnggota DPRD Garut Bantu Korban Kebakaran di Desa Karamatwangi Cisurupan
“Jika nantinya vaksinasi (booster) harus berbayar, kelompok rentan ekonomi/ PBI BPJS Kesehatan, haruslah gratis. Syukur – syukur semua bisa digratiskan,” kata Tulus di Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022.