JAKARTA – Pemerintah senantiasa mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terutama di masa pandemi Covid-19 melalui perluasan akses pembiayaan. Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan adalah dengan merangkul wirausahawan yang berasal dari civitas akademika perguruan tinggi.
Dukungan Pemerintah berupa akses pembiayaan murah dan mudah bagi pelaku UMKM, khususnya yang berasal dari kalangan mahasiswa, diharapkan dapat menggerakkan jiwa kewirausahaan dan mampu menciptakan lapangan kerja sehingga dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.
“Pemerintah terus berupaya merumuskan kebijakan strategis bagi UMKM untuk mewujudkan kesejahteraan dan pemerataan, karena UMKM terbukti sebagai critical engine dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Sosialisasi Kredit Usaha (KUR) Goes to Campus yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa (26/10).
Baca Juga:37 Juta UMKM Dikelola Perempuan, Airlangga: Peran Mereka Tak Bisa Dipandang Sebelah MataAirlangga: Investasi dan Surplus Neraca Perdagangan Sepanjang Triwulan II Meningkat
Senada dengan Menko Airlangga, Deputi Koordinasi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menyampaikan, munculnya para wirausahawan baru diharapkan dapat membantu pemulihan dari pandemi Covid-19 melalui penciptaan lapangan pekerjaan.
“Bagi para mahasiswa yang mempunyai jiwa kewirausahawan, Pemerintah mendorong agar para mahasiswa bisa menjadi wirausaha-wirausaha baru dalam rangka untuk bisa menciptakan lapangan kerja mengingat setelah pandemi Covid-19 ini terjadi peningkatan pengangguran dan kemiskinan di Indonesia,” ucap Iskandar.
Adapun persyaratan bagi mahasiswa untuk dapat menjadi debitur KUR dipermudah. Salah satunya dengan persyaratan usaha berupa surat keterangan. Mahasiswa yang memiliki usaha, bisa memanfaatkan KUR sesuai dengan kebutuhannya. Mahasiswa dapat mengakses KUR Super Mikro jika usahanya memiliki kebutuhan pembiayaan hingga Rp10 juta, KUR Mikro untuk pembiayaan Rp10 juta hingga Rp 50 juta, dan KUR Kecil untuk kebutuhan modal Rp50 juta hingga Rp500 juta.
Pada tahun 2021, Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM memutuskan target penyaluran KUR sebesar Rp285 triliun. Per tanggal 25 Oktober 2021, telah terealisasi sebesar Rp224,24 triliun atau sebesar 78,68 persen dari target penyaluran.
BRI sebagai Penyalur KUR terbesar dengan plafon Rp195 triliun berkomitmen untuk membuka akses KUR seluas-luasnya kepada pelaku usaha mikro, termasuk UMKM dari kalangan pergurungan tinggi.