JAKARTA – Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Hal ini dapat terlihat dari kemampuan UMKM yang berkontribusi sebesar 60,51% bagi PDB, menyerap 96,92% tenaga kerja, serta menyumbang 15,65% ekspor non migas. Jika dilihat dari jumlah usaha yang ada di Indonesia, 99% didominasi oleh UMKM, yaitu sebesar 64,2 juta pelaku usaha. Dari jumlah tersebut sebanyak 37 juta UMKM di Indonesia dikelola oleh perempuan. Karena itu perempuan memiliki peran yang tidak dapat dipandang sebelah mata dalam partisipasinya untuk menggerakkan roda perekonomian.
“Kaum perempuan yang memang secara naluri memiliki keinginan untuk survive bagi keluarganya sehingga mendorong mereka menjadi entrepreneur,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam arahannya mewakili Presiden RI yang disampaikan pada acara Forum Khadijah yang bertajuk “Menuju Sejuta Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM” yang dilaksanakan di Jakarta pada Kamis (28/10).
Dibandingkan dengan rata-rata dunia, perempuan Indonesia memiliki rasio kepemilikan usaha yang lebih tinggi. Data dari Google dan Kantar pada tahun 2020 menunjukkan saat ini respon perempuan-perempuan di Indonesia semakin positif untuk berwirausaha.
Baca Juga:Airlangga: Investasi dan Surplus Neraca Perdagangan Sepanjang Triwulan II MeningkatRumah Enjang di Desa Sukalilah Sudah Lapuk, Nyaris Runtuh
Dimana jumlah perempuan di Indonesia yang telah berwirausaha sebanyak 49%, dan perempuan yang ingin berwirausaha pada masa yang akan datang sebanyak 45%. Perempuan yang memanfaatkan digital juga cukup banyak yaitu sekitar 35% dari seluruh penjualan online Indonesia.
Terkait dengan penjualan secara online, masih banyak UMKM yang belum memanfaatkan teknologi digital dalam melaksanakan usahanya, dimana diperkirakan baru sebanyak 24% UMKM yang telah menggunakan e-commerce dalam melakukan pemasaran produknya.
Potensi ekonomi digital di Indonesia diprediksi akan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2025, yaitu sebesar Rp1.738 triliun. Saat ini jumlah penggunaan telepon seluler di Indonesia sebanyak 345,3 juta unit, lebih besar dari jumlah populasi penduduk. Sementara itu terdapat pengguna internet aktif sebanyak 202,6 juta jiwa.
Dengan demikian salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM termasuk kaum perempuan adalah dengan melakukan transformasi usaha melalui pemanfaatan teknologi digital. Namun, peralihan pemanfaatan teknologi digital tidak dapat dilakukan begitu saja, namun perlu diiringi dengan peningkatan kualitas produk, kapasitas produksi, serta literasi digital agar mampu melakukan transaksi daring secara optimal.